Pekanbaru (Riau)-MitraTNI-POLRI.ID
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama Karya bergerak cepat mengevakuasi korban kecelakaan yang melibatkan Bus Pelangi dan truk tronton di ruas Tol Pekanbaru–Dumai KM 2, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 05.40 WIB.
Kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi Bus Pelangi mengalami microsleep sehingga menabrak bagian belakang truk yang melaju searah. Akibat benturan tersebut, truk terperosok ke parit dan bagian depan bus mengalami kerusakan berat.
Sebanyak 18 penumpang menjadi korban, terdiri dari 16 orang mengalami luka-luka dan dua orang meninggal dunia, yakni Ibrahim Yafi Al Arumi (2) dan Ainul Mardiah (58). Seluruh korban segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara mengatakan personelnya langsung bergerak ke lokasi untuk menyelamatkan korban, mengamankan TKP, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan susulan. Sementara itu, pengemudi bus diketahui meninggalkan lokasi dan masih dalam pencarian polisi.
Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan. Setelah evakuasi selesai, arus lalu lintas di Tol Pekanbaru–Dumai kembali normal.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia serta mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak memaksakan diri mengemudi saat lelah atau mengantuk.
Editor: Amri Pilko
