Way Kanan (Lampung)-Mitra TNI-POLRI.ID
Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Berdasarkan data terbaru, persentase penduduk miskin di daerah ini pada tahun 2025 berhasil turun menjadi 9,36 persen — untuk pertama kalinya menembus angka satu digit dalam beberapa tahun terakhir.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama seluruh pemangku kepentingan.
Tren Penurunan yang Konsisten
Penurunan ini menunjukkan perbaikan berkelanjutan sejak tahun 2022, pasca kenaikan akibat dampak pandemi COVID-19 pada tahun 2021. Dari angka 10,43 persen pada tahun 2024, angka kemiskinan berhasil ditekan turun sebesar 1,07 persen menjadi 9,36 persen pada tahun 2025. Secara jumlah, penduduk miskin kini tercatat sekitar 44,17 ribu jiwa.
Capaian ini sekaligus melampaui target akhir RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021–2025, yang menargetkan angka kemiskinan sebesar 9,99 persen pada tahun 2026.
Posisi Makin Kuat di Tingkat Provinsi
Keberhasilan ini juga memperkuat posisi Way Kanan di Provinsi Lampung. Dengan angka 9,36 persen, Way Kanan kini berada di bawah rata-rata tingkat kemiskinan Provinsi Lampung dan naik peringkat dari urutan ke-9 menjadi ke-7 kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan terendah di Lampung.
Kualitas penanganan juga terlihat dari indikator mendalam:
- Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1): 1,25 persen (lebih baik dari rata-rata provinsi 1,53 persen dan nasional 1,36 persen)
- Indeks Keparahan Kemiskinan (P2): 0,25 persen (menunjukkan kesenjangan antarpenduduk miskin semakin menyempit)
Hasil Kerja Sistematis dan Berbasis Data
Kemajuan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan kebijakan strategis melalui Program Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE). Upaya diperkuat dengan regulasi daerah, peran aktif Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), serta dokumen perencanaan RPKD dan Rencana Aksi Tahunan.
Pemerintah daerah juga mengembangkan Sistem Informasi Data Terpadu Kemiskinan (SIDATUK) yang memadukan data DTKS, P3KE, Regsosek, dan DTSEN. Sistem ini memastikan penentuan sasaran tepat sasaran by name by address, meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan.
Dukungan Anggaran dan Apresiasi Pusat
Kinerja Way Kanan juga mendapat apresiasi Pemerintah Pusat berupa Dana Insentif Fiskal atas keberhasilan penghapusan kemiskinan ekstrem, yang dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian, peternakan, UMKM, dan perlindungan sosial.
Realisasi anggaran penanggulangan kemiskinan pada 2025 mencapai Rp179,89 miliar (91,78% dari alokasi), melibatkan 12 perangkat daerah dan 15 kecamatan. Pada tahun 2026, komitmen diperkuat dengan alokasi anggaran mencapai Rp405,65 miliar yang melibatkan 17 perangkat daerah dan seluruh kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen terus menjaga tren positif ini melalui penguatan sinergi lintas sektor, penyempurnaan data, dan program yang semakin tepat sasaran demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
Editor Basar rudin
