Palembang (Sumatera Selatan)-MitraTNI-POLRI.ID Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di sektor perbankan berupa penyalahgunaan fasilitas kredit post financing pada
Hari: 30 Juni 2026
Penguatan Ketahanan Pangan, Polri Kawal Pemupukan Kedua Jagung Pipil KUD Sialang Makmur
Pelalawan (Riau)-MitraTNI-POLRI.ID – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan terhadap sektor pertanian. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sialang Indah
Polda Riau Salurkan 8.357 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Pekanbaru (Riau)-MitraTNI-POLRI.ID Menyambut puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Riau bersama jajaran menggelar berbagai kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat. Ribuan
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele, Wujudkan Pembinaan Kemandirian dan Dukung Program Ketahanan Pangan
Pekanbaru (Riau)-MitraTNI-POLRI.ID Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan melalui kegiatan penebaran 2.000 ekor benih ikan lele
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
Kampar (Riau)-MitraTNI-POLRI.ID Jajaran Polsek Kampar tangkap seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, darinya berhasil disita 24 paket sabu
Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Contact Center 110, Empat Rakit PETI Dimusnahkan di Desa Pulau Busuk
Kuantan Singingi (Riau)-MitraTNI-POLRI.ID Polsek Cerenti bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Contact Center 110 Polri terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI)
PDIP Siapkan Sanksi hingga Pemecatan Jika Kader Terbukti Terlibat Intimidasi terhadap dr Icha
Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur) –MitraTNI-POLRI.ID PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kadernya apabila terbukti melakukan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila
