Ketua PP PPM Tegaskan Musda PPM Riau Sah, Pelantikan Pengurus Tetap Dilaksanakan

Ketua PP PPM Tegaskan Musda PPM Riau Sah, Pelantikan Pengurus Tetap Dilaksanakan

Spread the love

Pekanbaru (Riau)-MitraTNI-POLRI.ID – Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM), Patriani Paramita Mulia, membantah berbagai tuduhan yang disampaikan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) PPM Riau. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan Musda telah berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, sehingga pelantikan kepengurusan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas laporan yang diajukan Fadila kepada Polda Riau. Dalam laporannya, Fadila meminta aparat kepolisian mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Musda dengan alasan menjaga marwah organisasi.

Menanggapi hal itu, Patriani menjelaskan bahwa Pimpinan Pusat PPM telah melakukan peninjauan, validasi, dan verifikasi terhadap seluruh proses Musda. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap mekanisme organisasi.

“Pada prinsipnya, Pimpinan Pusat PPM menilai pelaksanaan Musda sudah sesuai AD/ART. Validasi dan verifikasi juga telah dilakukan berdasarkan mekanisme organisasi, sehingga seluruh proses berlangsung sesuai aturan,” ujarnya.

Menurut Patriani, dinamika dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, setiap keberatan terhadap hasil Musda seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internal organisasi, bukan dibawa ke ranah hukum maupun opini publik yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Ia menambahkan, PPM Riau membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyatukan seluruh kader dan membawa organisasi semakin berkembang. Oleh karena itu, PP PPM bersama Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Riau serta para Ketua Cabang yang memiliki hak suara dalam Musda telah memberikan kepercayaan kepada Suhardiman Amby untuk memimpin PPM Riau melalui proses yang dinilai sah.

Patriani juga mengingatkan bahwa seluruh peserta, termasuk pihak yang mengajukan keberatan, telah mengikuti rangkaian Musda. Karena itu, hasil yang telah diputuskan melalui forum organisasi semestinya dihormati sebagai keputusan bersama.

Lebih lanjut, PP PPM akan menggelar rapat guna membahas langkah organisasi terhadap tindakan yang dinilai dapat merugikan dan mengganggu konsolidasi internal. Ia mengajak seluruh kader untuk mengedepankan semangat persatuan demi membesarkan organisasi.

Selain itu, Patriani menilai penyampaian persoalan internal organisasi ke ruang publik berpotensi mencemarkan nama baik Pemuda Panca Marga sebagai organisasi putra-putri keturunan Veteran Republik Indonesia.

PP PPM, lanjutnya, tengah mengkaji kemungkinan menempuh langkah hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran yang merugikan nama baik organisasi maupun pengurus. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penentuan ada atau tidaknya tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan.

“Seluruh tuduhan tersebut kami bantah karena masih merupakan klaim sepihak yang belum terbukti secara hukum. PPM menghormati proses hukum yang berlaku, namun juga akan menggunakan hak hukum apabila organisasi dirugikan oleh tuduhan yang tidak berdasar,” tegas Patriani.

Sementara itu, PP PPM memastikan pelantikan kepengurusan PPM Riau hasil Musda tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebagai bagian dari kelanjutan roda organisasi di Provinsi Riau.

 

Editor ( Amri Pilko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *