Terimakasih Pak Gubernur, Atas Dukungannya. PPM Dan Gubernur Bangka Belitung Senantiasa Mendukung KOMNASHAM-RI

Terimakasih Pak Gubernur, Atas Dukungannya. PPM Dan Gubernur Bangka Belitung Senantiasa Mendukung KOMNASHAM-RI

Spread the love

Pangkalpinang (Bangka Belitung)-MitraTNI-POLRI.ID

Pemuda Panca Marga (PPM) adalah organisasi masyarakat yang lahir yang menghimpun putra, putri dan cucu dari para veteran kemerdekaan maupun veteran pembela serta veteran perdamaian., yang telah tumbuh dan mengakar di masyarakat lewat suatu proses kelahiran alamiah guna memenuhi panggilan sejarahnya.

Berdirinya organisasi PPM berawal dari bawah dan dukungan dari orang tua mereka. yang bermula dari kelompok kelompok yang bermunculan secara seporadis diberbagai daerah di Indonesia, yang pada gilirannya akan menjadi sejumlah eksponen Pemuda Panca Marga LVRI bersejarah yang nantinya akan mengawali peneguhan eksistensi keberadaan Pemuda Panca Marga (PPM) secara nasional.

Organisasi putra putri veteran RI pertama kali di bentuk di Provinsi Sumatera utara pada tanggal 21 Oktober 1966 dengan nama KAVRI (Kesatuan Anak Veteran RI), kemudian di Bali pada tanggal 27April 1971 terbentuk pula organisasi putra putri veteran RI dengan nama P3M (Persatuan Pemuda Panca Marga).

Mereka tumbuh dalam suatu tradisi yang meletakkan nilai nilai idealisme, patriotisme, heroisme dan solidaritas sebagai penghayatan tertinggi.

Oleh karena itu diperlukan regenerasi yang lebih memikirkan kepentingan daerah serta menjaga kondusifitas NKRI guna menjaga existensi organisasi kepada turunan biologis veteran.

Kegiatan study komperatif yang mempelajari pembentukan perwakilan Komnas HAM RI yang berada di daerah daerah, seperti yang berada di provinsi Aceh yang beralamat di Jl. Krueng Arakundo no. 01 Geuceu Komplek Banda Aceh.

Berdasarkan surat nomor: 92/KL.03/3.51/VI/2026 tertanggal 04 Juni 2026 yang dikirimkan langsung oleh Sekretariat Komnas HAM RI Provinsi Aceh yakni Sepriady Utama mengundang ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bangka Belitung Sapta Qodria Muafi, SH., MH dan didampingi oleh Aldy Setiawan, SH selaku anggota bidang hukum, untuk melakukan study komperatif tersebut.

Study komperatif ini dilakukan selama 4 hari yaitu dari tanggal 18-21 Juni 2026.

Selanjutnya tanggal 22 Juni 2026 akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM RI pusat yang berada di Jakarta.

Dalam kesempatan itu Sepriady Utama menjelaskan akan tugas, fungsi serta visi misi Komnas HAM RI di Provinsi Aceh dan hal hal yang memperkuat serta menjaga nilai HAM dalam Undang Undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia yaitu setiap perbuatan yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi atau mencabut hak seseorang, seperti sengketa agraria baik sengketa pekerja terhadap perusahaan.

Sementara itu Sapta Qodria Muafi, SH., MH didampingi oleh Aldy Setiawan, SH sangat berterima kasih yang sebesar besar nya kepada bapak Gubernur Provinsi Bangka Belitung DR.(HC) Hidayat Arsani, SE yang telah mendukung kami baik dari segi transportasi dan akomodasi, hingga kami dapat hadir memenuhi undangan tersebut, dan juga pihak Polda Bangka Belitung maupun pihak pihak lainya yang berkaitan dengan kegiatan study komperatif ini, sehingga kami dapat menyimpulkan hal hal yang sangat penting yang akan dapat di implementasikan di Provinsi Bangka Belitung.

Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan bapak gubernur untuk membuat suatu terobosan yaitu bisnis yang berbasis hak asasi manusia, agar dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat di Provinsi Bangka Belitung khusus nya.

Dan semoga hal yang baik ini akan mendapat dukungan baik dari pemerintah daerah dalam hal ini bapak gubernur, dan masyarakat luas lainnya.

Pungkasnya mengakhiri (24/06/2026).

 

Bona Tambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *