Siak (Riau)-MitraTNI-POLRI.ID
Komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan oleh masyarakat Kabupaten Siak. Melalui program Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kampung Empang Pandan yang terletak di Kecamatan Koto Gasib menjadi fokus penilaian intensif dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Kepolisian Resor (Polres) Siak.
Pendampingan dan penilaian langsung terhadap Kampung Tangguh ini dilaksanakan pada Rabu sore, 24 Juni 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Tim Penilai Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin oleh Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba, AKBP Yohannes Maruli Tua Sagala, S.IP., didampingi jajaran personel Ditresnarkoba lainnya.
Dari pihak Polres Siak, hadir Mewakili Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH Kasat Resnarkoba AKP Beny Afriandi Siregar, S.H., M.H., KBO Resnarkoba Iptu Fernando Manurung, S.H., M.H., KBO Satbinmas Iptu Sukrial, serta Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Ipda Alfitra Rinaldo, S.H., M.H. Kehadiran tim disambut hangat oleh Penghulu Empang Pandan selaku Ketua Kampung Tangguh, Agus Mulyono, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Mahadir Muhammad yang menjabat sebagai Wakil Ketua, serta para tokoh masyarakat dan perangkat kampung.
Rangkaian penilaian diawali dengan prosesi penyambutan tim di Kampung Empang Pandan, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi bincang-bincang dan diskusi interaktif di Aula Kantor Kampung Empang Pandan.
Dalam forum diskusi tersebut, tim penilai menggali informasi mendalam mengenai efektivitas program, sinergi tiga pilar (Pemerintah Kampung, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas), serta respons masyarakat terhadap program pencegahan narkoba.
Setelah diskusi, Tim Penilai melakukan pemeriksaan dokumen pendukung serta mengecek langsung Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba guna memastikan kesiapan operasional di lapangan.
Satu hal yang menarik perhatian dan mendapat apresiasi tinggi dari Tim Penilai adalah kunjungan lapangan ke unit usaha binaan Kampung Empang Pandan. Lokasi tersebut merupakan area kolam ikan *Catfish* yang berfokus pada budidaya ikan patin serta area pemancingan galatama.
Program perikanan ini bukan sekadar ketahanan pangan biasa, melainkan memiliki dimensi sosial dan rehabilitatif yang sangat kuat. Pengelolaannya secara aktif melibatkan para mantan pecandu narkoba sebagai tenaga kerja utama. Langkah ini dinilai sebagai terobosan nyata dalam memberikan kesempatan kedua, mengembalikan produktivitas, serta mencegah mereka kembali terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kampung Tangguh, Agus Mulyono, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dan pendampingan dari Polri adalah kunci utama keberlanjutan program ini.
“Kami ingin memastikan bahwa pencegahan narkoba tidak hanya berupa imbauan, tetapi juga tindakan nyata dengan merangkul mereka yang pernah salah jalan agar kembali mandiri dan berdaya secara ekonomi,” ujar Agus.
Setelah seluruh rangkaian penilaian dan peninjauan lapangan selesai dilakukan, Tim Penilai Ditresnarkoba Polda Riau bertolak kembali menuju Pekanbaru. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus meninggalkan optimisme besar bahwa Kampung Empang Pandan mampu menjadi benteng kokoh dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Editor (Amri Pilko)
