Tangerang (Banten)-MitraTNI-POLRI.ID
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan jasa persewaan kendaraan TAJAM RENTAL. Pelaku berpura-pura menyewakan motor dan mobil, meminta pembayaran uang muka (DP) melalui transfer, namun setelah diterima tidak memberikan kendaraan maupun dapat dihubungi kembali.
Berdasarkan bukti percakapan yang diterima, pelaku menggunakan nama samaran “Ahmad Rental Online” dan menawarkan sewa motor tipe New Revo F1 dengan tarif Rp70.000 per hari untuk periode 23–25 Juni 2026. Dalam rincian yang dikirim, diminta pembayaran uang muka sebesar 50% atau Rp70.000 ke nomor rekening BCA 6325041301 atas nama Agung Anggara Putra.
Pihak resmi TAJAM RENTAL menegaskan bahwa mereka tidak pernah menggunakan rekening tersebut, tidak memiliki perwakilan dengan nama Ahmad, dan tidak menerapkan sistem pembayaran penuh atau DP di muka tanpa serah terima langsung dan verifikasi identitas asli.
“Modusnya sama: tawaran harga terlihat menarik, lalu diminta transfer lebih dulu. Begitu uang masuk, nomor telepon langsung diblokir,” jelas pengelola resmi Tajam Rental.
Ciri-ciri modus penipuan ini:
- Mengatasnamakan perusahaan rental terkenal
- Meminta transfer ke rekening pribadi, bukan rekening perusahaan
- Tidak mau bertemu langsung atau memperlihatkan identitas resmi
- Tidak ada surat perjanjian sewa bermaterai
- Mengabaikan verifikasi data penyewa secara wajar
Saran aman bagi masyarakat:
- Pastikan alamat kantor dan nomor kontak resmi
- Cek keaslian rekening atas nama perusahaan, bukan pribadi
- Lakukan pembayaran saat serah terima kendaraan
- Minta bukti surat perjanjian dan foto kendaraan lengkap STNK
- Laporkan ke polisi jika sudah terlanjur ditipu
Jangan mudah percaya hanya lewat obrolan daring demi menghindari kerugian materiil. Kehati-hatian adalah kunci utama agar tidak terjebak tawaran yang menggiurkan tapi berujung merugikan.
Dedy Rinaldy
