Musi Banyuasin (Sumatra Selatan)-MitraTNI-POLRI.ID
Ketika itu Iron berusaha kabur atau melarikan diri dari penggerebekan aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (22/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kejadian bermula saat tim Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika di Kecamatan Lais, Muba, setelah sebelumnya menangkap dua tersangka berinisial E dan JU.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya diduga mendapatkan pasokan sabu dari Ali Imron.
Penulis ALI ( Kabiro )
