Sekadau (Kalimantan Barat )-MitraTni-Polri.id
pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2026 sekira pukul 13.30 WIB bertempat di Dusun Pekawai Desa Nanga Suri, Kec. Nanga Mahap Kab. Sekadau telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal 1 (satu) unit Motor Honda Blade dengan Plat KB 5637 AB, dengan kejadian sbb:
Pada Hari Rabu Tanggal 24 Juni 2026 sekira Pukul 11.00 WIB, Korban Sdr. Bernadus Manseri pulang dari Desa Landau Kumpai, Kecamatan Nanga Mahap mengikuti giat Gawai mengurus adat pernikahan. Korban merupakan saksi dari anak yg melaksakanan gawai nikah tersebut yang dimana Korban berangkat ke Desa landau kumpai pada hari selasa tgl 23 Juni 2026, sekira jam 14.00 wib.
Adapun Keterangan dari saksi bahwa Korban pulang satu rombongan motor dengan Saksi, akan tetapi korban menyalip Saksi dengan kecepatan tinggi, yang dimana keterangan saksi Bahwa korban sebelum pulang sudah minum – minuman alkohol (Mabuk). Tidak lama berselang saat saksi mencoba mengejar korban yang melaju dengan kecepatan penuh, Korbans sudah ditemukan tidak sadarkan diri dengan Kondisi korban sudah terlungkup dengan Kepala mengeluarkan darah yang diperkirakan Membentur Beton Penyangga Jembatan dan Kendaraan sudah keluar jatuh kebawah jembatan.

Korban dievakuasi oleh Personil Polsek Nanga Mahap bersama Pihak Puskemas Nanga Mahap dan warga yang melintas untuk dilakukan penanganan di Puskesmas Nanga Mahap menggunakan Ambulans. Keterangan dari dokter Puskesmas Nanga Mahap Korban Sudah Meninggal Dunia (MD) yang dimana Korban Mengalami Cedera kepala berat dengan jaringan otak dan bone ekspose.
Menurut Kapolsek Nanga Mahap IPDA ANDRE membenarkan kejadian tersebut Korban bernama Bernadus Manseri Jenis kelamin Laki-Laki, beralamat Cuka Hilir Desa Sekonau Kecamatan Sekadau Hulu,
Kapolsek Nanga Mahap melalui Kanit Provos mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas. Peristiwa kecelakaan maut di Jembatan Pekawai, pada Rabu (24/6/2026) siang hari ini menjadi contoh nyata bahwa mengabaikan keselamatan berkendara dalam kondisi mabuk dapat berakibat fatal.
Mengemudi dengan kecepatan tinggi, apalagi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, sangat berisiko memicu kecelakaan yang merenggut nyawa. Setiap pengendara wajib memastikan dirinya dalam kondisi sehat, sadar, dan fokus sebelum memegang kemudi, serta selalu menjaga batas kecepatan sesuai aturan.
Jurnalis Darmawan Sunardi
