Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Terduga Bandar Sabu ‘ARL’ di Kampung Pajak Resahkan Warga

Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Terduga Bandar Sabu ‘ARL’ di Kampung Pajak Resahkan Warga

Spread the love

Labuhan Batu Utara (Sumatera Utara) – MITRATNI-POLRI.id

Sosok terduga bandar narkoba jenis sabu berinisial ARL kini menjadi sorotan utama warga Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Meski sepak terjangnya dilaporkan sudah berulang kali mencuat, ARL dinilai seolah kebal hukum lantaran tetap leluasa mengendalikan jaringan bisnis haramnya hingga memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.

Saat ini, warga Kampung Pajak diliputi rasa cemas yang berkepanjangan. ARL, yang diduga kuat berperan sebagai bandar besar di wilayah tersebut, terkesan bebas berlalu-lalang di sekitar pemukiman warga tanpa ada kekhawatiran akan ditangkap petugas.

Perputaran bisnis haram yang dikendalikannya bergerak masif, mulai dari kawasan perkebunan kelapa sawit hingga merambah ke lingkungan rumah-rumah warga. Pangsa pasarnya pun mengkhawatirkan, menyasar generasi muda di wilayah Labuhanbatu Utara hingga menembus kawasan Rantauprapat.

Kondisi tersebut diperparah dengan melonjaknya angka kriminalitas lain. Warga menduga kuat bahwa maraknya kasus pencurian dan pembobolan rumah di wilayah tersebut dipicu oleh tingginya ketergantungan narkoba yang disuplai oleh jaringan pengedar pimpinan ARL.

“Sering lewat-lewat biasa saja, bebas hambatan. Barang kami di rumah pun pernah dibobol. Sudah lapor berkali-kali, disisir sebentar lalu diam lagi. Akibat barang haram tersebut, kampung ini sudah tak nyaman lagi, kami bingung mau mengadu ke siapa lagi,” ungkap HF (39), salah seorang warga setempat dengan nada geram bercampur putus asa.

Kawasan Pulo Jantan kini bahkan dicap sebagai “zona merah”. Transaksi barang terlarang tersebut tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi di dalam hutan belantara, melainkan di area terbuka dengan pola yang sama setiap harinya. Masyarakat menilai tindakan razia yang sempat dilakukan petugas selama ini hanya bersifat temporer—setelah penertiban sekejap, keesokan harinya aktivitas peredaran sabu kembali ramai seperti biasa.

Merespons jeritan dan aduan berulang dari masyarakat mengenai sepak terjang ARL dan predikat ‘zona merah’ di Kampung Pajak, Kapolsek NA IX-X AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., langsung memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi oleh awak media.

Pihak Polsek menyatakan akan segera mendalami informasi tersebut guna mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Terima kasih infonya bang, akan kami tindak lanjuti,” ujar AKP Gunawan Sinurat singkat melalui pesan tertulisnya. Rabu (24/6)

Menyikapi situasi yang kian kritis bagi masa depan lingkungan mereka, warga Kampung Pajak bersatu menyuarakan tiga tuntutan keras:

  • Desakan Kepada Pimpinan Polri: Meminta Kapolres Labuhanbatu Utara dan Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan menurunkan tim khusus guna membongkar tuntas jaringan narkoba yang dikomandoi ARL, termasuk menindak tegas siapapun oknum yang diduga menjadi pelindung di belakangnya.
  • Menuntut Bukti Nyata di Lapangan: Warga mendesak adanya penegakan hukum yang konkret, bukan sekadar operasi seremonial di atas kertas yang tidak memberikan efek jera, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
  • Jaminan Keamanan bagi Informan: Meminta adanya perlindungan hukum yang nyata bagi warga yang berani bersuara atau melapor agar terhindar dari intimidasi maupun teror gelap dari pihak bandar.

Hingga berita ini diturunkan, warga Kampung Pajak terus menanti pembuktian tindakan nyata di lapangan dari aparat kepolisian setempat untuk membersihkan kampung mereka dari jerat narkotika.

 

Penulis : Rinaldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *