Halo #SobATRBPN Kabupaten Magelang



Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang resmi menetapkan lokasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang tersebar di berbagai desa pada beberapa kecamatan di Kabupaten Magelang. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui penerbitan sertipikat tanah.
Sebanyak 83 Desa di 9 Kecamatan telah ditetapkan sebagai lokasi PTSL Tahun 2026. Pelaksanaan PTSL ini menjadi bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, cepat, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
Bagi masyarakat yang desanya masuk dalam lokasi penetapan PTSL Tahun 2026, diharapkan dapat:
✅ Menyiapkan dokumen kepemilikan tanah
✅ Memasang tanda batas bidang tanah
✅ Mendukung proses pengukuran dan pendataan petugas di lapangan
Mari bersama sukseskan Program PTSL Tahun 2026 demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat Kabupaten Magelang 🤝✨
#ATRBPN
#KantahKabupatenMagelang
#KabupatenMagelang
#PTSL2026
