Penandatanganan kontrak kegiatan Pengukuran Bidang Tanah PTSL-ILASPP Tahun 2026

Penandatanganan kontrak kegiatan Pengukuran Bidang Tanah PTSL-ILASPP Tahun 2026

Spread the love

Halo #SobATRBPN Kabupaten Magelang

Kota Mungkid — Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang melaksanakan penandatanganan kontrak kegiatan Pengukuran Bidang Tanah PTSL-ILASPP Tahun 2026 bersama KJSB Hermawan & Rekan pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Borobudur Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang.

Penandatanganan kontrak dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pimpinan KJSB Hermawan & Rekan, dengan penanggung jawab kegiatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Sun Eddy Widijanto, A.Ptnh., QRMP.

Melalui kontrak ini, KJSB Hermawan & Rekan akan melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap melalui skema Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (PTSL-ILASPP) di 72 desa lokasi penetapan (Penlok) PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Magelang.

Kegiatan pengukuran tersebut menargetkan luasan sekitar 12.000 hektare dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender sejak kontrak ditandatangani. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat mendukung percepatan proses pengumpulan data fisik bidang tanah sebagai bagian dari program strategis nasional PTSL.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak ini, diharapkan proses pengukuran bidang tanah di wilayah Kabupaten Magelang dapat berjalan tepat waktu, sesuai standar teknis, serta mampu memberikan data pertanahan yang akurat guna mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *