Halo #SobATRBPN Kabupaten Magelang
Kota Mungkid — Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang menghadiri rapat pembahasan Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magelang pada Kamis, 5 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Melati DPUPR Kabupaten Magelang. Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Forum Penataan Ruang (FPR) pada aspek pemanfaatan ruang, khususnya dalam melakukan pembahasan dan penilaian kesesuaian kegiatan dengan rencana tata ruang wilayah.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, di antaranya Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, DPMPTSP Kabupaten Magelang, DLH Kabupaten Magelang, serta instansi teknis lainnya yang tergabung dalam Forum Penataan Ruang.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penataan ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan, khususnya dalam memberikan pertimbangan dari aspek pertanahan. Melalui koordinasi lintas sektor ini diharapkan setiap rencana kegiatan pemanfaatan ruang dapat selaras dengan kebijakan tata ruang serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya pembahasan PKKPR secara terpadu, diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Magelang dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta lingkungan.
#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
