Aceh Singkil (Aceh)-MITRATNI-POLRI.ID
Warga Masyarakat Desa Srikayu dan Desa Pea Jambu Kecamatan Singkohor Dan Desa Muara.Pea Ladang Bisik,Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil.
Warga Masyarakat meminta Presiden Prabowo Subianto RI , Tak Perpanjang Ijin Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Lahan Sawit Di Wilayah Aceh Singkil Ini 16/11/2025.
Semenjak Berdiri Nya Pt.Napasindo Di Wilayah Aceh Singkil Masyarakat Tidak Pernah Menerima Plasma 20% Sebagai mana Dalam Undang Undang yang Berlaku Dalam penerbitan Ijin HGU.
Selanjutnya Pihak Perusahaan Tidak Sama Sekali Memberikan Keterangan Di Daerah Masyarakat Desa Masing Masing Maka Untuk Itu Perusaan Pt Nafasindo.
Maka Dari Itu Perusahaan Pt Nafasindo Juga Dapat Persoalan Perdebatan Lahan Ektranmigrasi Yang Telah Di Pakai Perusahaan Pt Nafasindo Tersebut,Yang Sekian Lama Belum Di Ganti Rugi Oleh Pt Perusaahan Yang Belum Ada Kejelasan.
Dan Ada Lahan HGU Berapa Titik Diduga Terlantar ,Kata Mayarakat Melalui Zainudin,Minggu16/November 2025 .TutupNya {Hendra Brs}
