Warga Masyarakat Di Minta Presiden Ri Tak  Perpanjang Ijin HGU Perkebunan PT Nafasindo

Warga Masyarakat Di Minta Presiden Ri Tak  Perpanjang Ijin HGU Perkebunan PT Nafasindo

Spread the love

Aceh Singkil (Aceh)-MITRATNI-POLRI.ID

Warga Masyarakat Desa Srikayu dan Desa Pea Jambu Kecamatan Singkohor  Dan Desa Muara.Pea Ladang Bisik,Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil.

Warga Masyarakat meminta Presiden Prabowo Subianto RI , Tak Perpanjang Ijin Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Lahan Sawit Di Wilayah Aceh Singkil Ini 16/11/2025.

Semenjak Berdiri Nya Pt.Napasindo Di Wilayah Aceh Singkil  Masyarakat Tidak Pernah  Menerima Plasma 20%  Sebagai mana Dalam Undang Undang  yang Berlaku Dalam penerbitan Ijin HGU.

Selanjutnya Pihak Perusahaan Tidak Sama Sekali  Memberikan Keterangan Di Daerah Masyarakat Desa Masing Masing Maka Untuk Itu Perusaan Pt Nafasindo.

Maka Dari Itu Perusahaan Pt Nafasindo Juga Dapat Persoalan Perdebatan Lahan Ektranmigrasi Yang Telah Di Pakai Perusahaan Pt Nafasindo Tersebut,Yang Sekian Lama Belum Di Ganti Rugi Oleh Pt Perusaahan Yang Belum Ada Kejelasan.

Dan Ada Lahan HGU  Berapa Titik Diduga Terlantar ,Kata Mayarakat Melalui  Zainudin,Minggu16/November 2025 .TutupNya  {Hendra Brs}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *