‎Satpol PP Bongkar Aktivitas Pekat di Loa Hui, 122 Wanita dan 200 Botol Miras Diamankan

‎Satpol PP Bongkar Aktivitas Pekat di Loa Hui, 122 Wanita dan 200 Botol Miras Diamankan

Spread the love

‎Samarinda (Kalimantan Timur)-Mitratni-polri.id

‎Satpol PP Kota Samarinda bersama Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur menggelar razia gabungan, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 23.30 hingga 01.30 WITA.

‎Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan terkait aktivitas penyakit masyarakat (Pekat) serta dugaan beroperasinya kembali sejumlah tempat hiburan atau lokalisasi di kawasan Loa Hui, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, yang sebelumnya telah resmi ditutup.

‎Kasatpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini menjelaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas kewenangan. Ia menyebut operasi ini merupakan hasil koordinasi antara Satpol PP Kota dan Satpol PP Provinsi.

‎“Kita senantiasa berkolaborasi dengan Satpol PP Provinsi karena kegiatan malam hari ini memang ada lintas wilayahnya,” ujarnya saat diwawancarai Minggu (16/11/2025) dini hari.

‎Anis mengatakan razia tersebut tidak hanya bersifat Cipta Kondisi (Cipkon), tetapi juga penjaringan terhadap aktivitas penyakit masyarakat.

‎“Selain cipkon, kita juga melakukan penjaringan terhadap Pekat,” jelasnya.

‎Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sekitar 200 botol minuman keras serta 122 wanita dari sejumlah titik di area hiburan kawasan Loa Hui, Kelurahan Harapan Baru.

‎Selain itu, Satpol PP juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan para penghuni di kawasan tersebut. Anis menekankan koordinasi dengan ketua RT setempat diperlukan agar proses pendataan dan penertiban dapat berjalan maksimal.

‎Ia juga menilai ketua RT memiliki peran penting dalam melaporkan aktivitas warga.

‎Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *