Aceh Sjngkil (Aceh)-mitratni-polri.id
Kejaksaan negeri (Kejari) melaksana kan kegiatan memusnahkan barang bukti perkara tindakan pidana di halaman umum termasuk sejenis narkotika,pada hari kamis(30/10/2025).di halaman kantor Kejari aceh singkil.
pemusnahan di lakukan dengan cara di bakar hingga sejenis barang bukti benar-benar di musnahkan dan tidak di gunakan kembali.
kegiatan ini di hadiri oleh .kepala kejaksaan negeri aceh singkil .jales marinda yjm ,sh,di dampingi sejumlah pejabat Kejari setempat seperti kasubbagbin erwinsyah,sh,kasi intel budi febriandi ,sh,kasi,pidum Muhammad doni sidik ,sh,,mh,serta kasi papbb saypul bahri ,sh,
turut pula seketaris pengadilan negeri singkil rizali Hasan ,sh, hakim mahkamah ,syariah singkil assyiafig ap ,sh,PIt.kepala dinas kesehatan aceh singkil Mursal ,skm, mm,kes,serta perwakilan polres aceh singkil di antara Kanit pidum azhari surya, SE, dan kaur bin.ops. satreskrim ,r ,efriandes, z,sh, beserta seluruh pegawai aceh singkil..
dalam kegiatan tersebut ,sebagai barang bukti di musnah kan dari sejumlah perkara yang telah memperoleh memperkuat hukum tetap .selanjut nya .perkara narkotika dengan total barang bukti 14,47.gram sabu narkotika beberapa orang pidana.
maka itu kejari .juga memusnahkan barang bukti dari kejahatan perkara terhadap orang harta benda dan tindakan pidana di umum lain nya .berupa handpon ,berbagai merek ,senjata tajam ,dan lain nya.hingga racun yang di keluarkan di dalam tindakan pidana.
Pemusnahan barang bukti ,kusus nya narkotika dan sejenis merupakan kotminmen kejaksaan dan aparat penegak hukum dalam menyalahgunakan narkotika di kalangan masyarakat .juga wujud kan keseriusan pemerintah dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,,
pihak kejari berharap ini dapat memberikan evek jera,bagi pelaku serta kejahatan serta meningkat kan bagi masyarakat kita ,untuk menjauhi narkotika segala bentuk pidana yang lain nya.(Hendra Barus)
