Magelang – Bagian Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah mengadakan Fasilitasi Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Aula Syailendra pada Rabu, 17/09/2025.
Dihadiri Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dan KKS/Staf Kantor Pertanahan se-kares Kedu, meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dibuka oleh sambutan dari Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, lalu dilanjutkan sambutan dan pengarahan bimbingan teknis dari Korsub Bagian Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.
# Humas Kantor Pertanahan Kab Magelang#
