Rokan Hulu (Riau)-MITRATNI-POLRI.ID
Polsek Ujung Batu berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian sepeda motor di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Ujungbatu Yusup Purba, SH, MH, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, SH membenarkan adanya penangkaan terhadap Pelaku berinisial RA (27 tahun) warga Besitang, Sumatera Utara, diamankan setelah tertangkap tangan masyarakat saat membuka sepeda motor curian.
Pelaku diamankan oleh masyarakat di Kantor Desa Ngaso setelah mencuri sepeda motor milik Toha (47 tahun) dari Ngaso Desa. Masyarakat yang geram dengan aksi pelaku sempat ingin menghakiminya sebelum di mankan oleh personel Polsek Ujung Batu.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 dan sebilah pisau. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ujung Batu.
Kapolsek Ujung Batu Yusup Purba, SH, MH mengimbau masyarakat untuk dapat waspada dan berhati hati terhadap potensi pencurian di wilayahnya. Tersangka inisial RA kini mendekam di tahanan Polsek Ujung Batu dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
“Patroli dan pengawasan akan terus kami tingkatkan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Ujung Batu,” kata Kapolsek Ujung Batu, Yusup Purba, SH, MH.
Jurnalis Eriadeswati
