Kabupaten Magelang
Dalam rangka implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko, Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, yang bertempat di Aula Syailendra Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, pada Selasa (12/08/2025).
Acara ini dihadiri oleh pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta ASN di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, dan turut mengundang perwakilan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Magelang sebagai mitra strategis dalam pelayanan pertanahan.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan materi tentang upaya pemberantasan korupsi, serta pemahaman mengenai jenis-jenis tindak pidana korupsi yang umum terjadi, mulai dari political bribery, kickbacks, election fraud, hingga ideological dan mercenary corruption.
# Humas Kantor Kantah Kabupaten Magelang#
