Tinjau Lokasi Permohonan PTP Dalam Rangka Penerbitan PKKPR Untuk Kegiatan Berusaha Tempat Penyimpanan Barang Sementara di Desa Payaman Kec. Secang

Tinjau Lokasi Permohonan PTP Dalam Rangka Penerbitan PKKPR Untuk Kegiatan Berusaha Tempat Penyimpanan Barang Sementara di Desa Payaman Kec. Secang

Spread the love

Kabupaten Magelang

Kamis (12/06/2025) Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang melaksanakan Tinjau lokasi permohonan PTP dalam rangka penerbitan PKKPR untuk kegiatan berusaha tempat penyimpanan barang sementara di Desa Payaman Kec. Secang.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data fisik bidang tanah dengan permohonan yang diajukan, sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.

# Humas Kantor BPN Kab Magelang#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *