Kabupaten Magelang
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri secara resmi meluncurkan layanan RALALI (Roya Layanan Lima Menit).
RALALI merupakan inovasi pelayanan yang memungkinkan proses penghapusan hak tanggungan (roya) dilakukan dalam waktu lima menit, asalkan seluruh persyaratan telah lengkap dan sesuai ketentuan. Program ini diinisiasi sebagai bagian dari komitmen BPN dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat
#Humas Kantor BPN Kab Magelang
