Pemberian Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak atas Objek Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Pemberian Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak atas Objek Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Spread the love

Kabupaten Magelang // Kamis (15/05/2025) telah diadakan Pemberian Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak atas Objek Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Desa Mejing, Tampirkulon, Karangkajen, Kabupaten Magelang di Aula Syailendra pukul 09:00 WIB – selesai.

Kegiatan ini dihadiri Kementerian PUPR (PPK), Kementerian Agama, BPPKAD, DPUPR Kab. Magelang, Bank BRI, BTN, Mandiri, Anggota Satuan Tugas B, Pelaksana dan Sekretariat Pengadaan Tanah, Koramil, Bhabinkamtibmas.
Sebelum acara dimulai masyarakat pemilik tanah terdampak mengisi daftar hadir disertai dengan pengecekan KTP dan Undangan.

# Humas Kantor BPN Kab Magelang#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *