Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang telah mengikuti Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Isbat Wakaf dan Pendaftaran Tanah Wakaf Lintas Sektor via daring pada Senin (05/05/2025) pukul 11:00 WIB – selesai.
Sosialisasi ini berdasarkan surat undangan dari Kementerian Agama RI Nomor B.326/Dt.III.IV/BA.03/4/2025 tanggal 30 April 2025.
Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh jajaran Kementerian Agama Wilayah, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Pengadilan Agama seluruh Indonesia dan Kantor Pertanahan Wilayah, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat terjalin kerja sama yg amanah antar instansi terkait Isbat Wakaf dan Pendaftaran Tanah Wakaf Lintas Sektor di seluruh Indonesia.
# Humas Kantor BPN Kab Magelang#
