Anggaran Dana BOS SMP Negeri 4 Rumbio Jaya Timbulkan Tanda Tanya, Dugaan Penyelewengan Semakin Mencuat Kepsek nya Lansung Blokir No Whatsapp jurnalis

Anggaran Dana BOS SMP Negeri 4 Rumbio Jaya Timbulkan Tanda Tanya, Dugaan Penyelewengan Semakin Mencuat Kepsek nya Lansung Blokir No Whatsapp jurnalis

Spread the love

Kampar – MIRTATNI – POLRI.ID, Selasa 16 April 2025

Sedang gencar-gencarnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menindak tegas para pelaku-pelaku korupsi yang sangat merugikan negara, dimana hal ini cukup menjadi perhatian yang serius dikalangan para pengguna anggaran dikarenakan banyaknya para pengguna anggaran yang mengalokasikan tidak tepat pada sasarannya.

Seperti halnya pada SMP Negeri 4 Rumbio Jaya dugaan adanya penyimpangan pada anggaran Dana BOS yang dikelola oleh Misnarwati S.Pd selaku kepala sekolah, Penyimpangan tersebut semakin mencuat dengan dilihatnya kondisi sarana dan prasarana yang tidak terawat di sekolah tersebut, begitu juga dengan pengembangan perpustakaan atau layanan pojok baca yang diduga tidak jelas penyalurannya.

Kondisi sarana dan prasarana yang tidak terawat menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kabupaten Kampar terutama Dinas Pendidikan kabupaten Kampar Seperti hal nya plafon triplek di tiap lokal dah Hancur dan yang sudah banyak berlubang, lantai depan kelas yang dilapisi oleh lumut begitu juga toilet yang digunakan sehari-harinya oleh siswa pun Tak ada yang Ada cuma ruangan cuci tangan dan cuci kaki Sementara WC Tak ada sama Sekali.

Siswa yang namanya tidak disebutkan mengungkap bahwasannya memang itulah kondisi toilet yang mereka gunakan, Kalau Pun Ada Kami Yang Mau Buang Air Besar Terpaksa Kemesjid Sebelah Yang Berdampingan Dengan Sekolah.

Memang itulah pak toilet kami, kalau bapak kesitu baunya minta ampun, dikarenakan ketika siswa/i buang air kecil yah gak disiram lagi karena ga ada airnya” ungkapnya.

Dugaan penyelewengan dana BOS tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, karena apabila dibiarkan begitu saja hal tersebut dapat menimbulkan kerugian negara, dimana dana BOS yang disalurkan merupakan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat.

Tujuan konfirmasi tersebut bukan tanpa alasan, mengingat dana BOS yang dikelola kepala sekolah SMP Negeri 4 Rumbio Jaya sebesar Rp. 145.200.000 pada tahun 2024 Dan menurut informasi yang didapatkan awak media ini anggaran untuk sarana dan prasarana pada tahun 2024 sebesar Rp.10.540.000 + 15.028.500 = 25.568.500, namun tidak sesuai dengan fakta dilapangan, apabila benar anggaran tersebut dialokasikan tepat sasaran Plafon depan Tak Mungkin bolong Bolong, Dan banyak berlubang, begitu juga dengan toilet yang fasilitas WC untuk BAB Tak ada di temukan Di sekolah tersebut.

Dan Juga terkait Dana Honorer Di SMP Negri 4 Rumbio Jaya Tahun 2024 Berjumlah 2 Orang Dan Jaga Sekolah 10 orang Jadi Seluruh tenaga Honorer berkisar 3 Orang itu Berdasar kan informasi yang kami dapat.

Sementara untuk Pembayaran Honor Di anggarkan Dari Dana BOS Rp 50.000.000. Tapi Pengakuan Dari Kepala Sekolah SMP Negri 4 Rumbio Jaya berjumlah 4 Orang Dengan Honor Rp 1.000.000/ Orang. Dari Data yang awak media dan LSM , Gaji Honorer. Cuma Rp 300.000/bln.

Di pengakuan Kepala Sekolah 2 orang tenaga Honor di gaji sama kepala sekolah dengan Memakai Uang Hasil Kebun sawit sendiri Rp 1.000.000/Orang.

Sementara Untuk Honor Sudah Di Anggar Kan Dari Dana BOS Rp 50.000.000 Jadi dalam Ntah Siapa Yang (Pembuktian nya pihak sekolah Harus tranparansi dan keterbukaan Tentang Dana honor ini karna ini uang negara bukan pribadi)

Kepala sekolah SMP Negeri 4 Rumbio Jaya juga dinilai telah mengabaikan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) No 14 Tahun 2008 yang dimana menuntut agar setiap pengguna anggaran dan juga pejabat publik agar transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Pemerintah kabupaten Kampar diminta untuk segera bertindak dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi dugaan korupsi Dana BOS tersebut. dalam hal ini juga diharapkan pemerintah kabupaten Kampar secara khusus dinas pendidikan kabupaten Kampar agar segera mengevaluasi kinerja dari Kepala Sekolah SMPN 4 Rumbio Jaya dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi dugaan penyimpangan Dana BOS tersebut.

Namun sayang dengan tingkah kayak kebal Hukum kepala sekolah SMP Negri 4 Rumbio Jaya saat tau dengan dugaan tersebut beliau lansung blokir nomor via Whatsapp awak media, soalnya awak media sebagai Tugas utama wartawan adalah mencari, mengumpulkan, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tugas ini dilakukan melalui berbagai media massa, seperti surat kabar, radio, televisi, atau media online. ( Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *