Samarinda (Kalimantan Timur) MITRATNI-POLRI.ID
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, memberikan pandangannya mengenai pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Jahidin menegaskan bahwa ASN harus patuh pada aturan perundang-undangan pemilu, yang melarang keterlibatan langsung dalam kampanye atau sosialisasi pasangan calon. Menurutnya, meskipun ASN memiliki hak pilih dalam Pilkada, mereka harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu calon.
“Jika ASN terlibat dalam sosialisasi atau kampanye, itu adalah pelanggaran hukum yang tidak etis,” tuturnya, Sabtu (9/12024).
Jahidin menyampaikan, meski ASN berhak mendengarkan visi dan misi calon, keterlibatan mereka dalam aktivitas kampanye sebagai juru kampanye atau bentuk dukungan lainnya tidak dibenarkan. Sebab, netralitas ASN sangat penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dengan demikian, Jahidin mengingatkan agar ASN tidak terprovokasi atau terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak netralitas mereka. Ia pun menegaskan, pengawasan ketat dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa ASN di Kaltim, serta di seluruh Indonesia, dapat melaksanakan tugas mereka tanpa ada indikasi berpihak.
“Semoga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan atau ketidaknetralan dari ASN yang dapat merusak kualitas demokrasi,”pungkasnya.
Dengan adanya pengawasan dan kesadaran dari ASN, Jahidin yakin Pilkada serentak 2024 akan berjalan dengan lancar dan bebas dari praktik politik yang tidak sehat.
SUNAWAN BAYU AJI
