Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Sebut APBD Kaltim Cukup Cukup untuk Menjamin Nasib Tenaga Honor Satpol PP

Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Sebut APBD Kaltim Cukup Cukup untuk Menjamin Nasib Tenaga Honor Satpol PP

Spread the love

Balikpapan (Kalimantan Timur)-MITRATNI-POLRI.ID

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hassanudin Mas’ud mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar lebih bijak menentukan masa depan tenaga honor  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan mengangkatnya sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

”Ini sangat perlu, kita sudah mendapatkan surat dari Kemenpan RB terkait hal ini. Kita minta eksekutif untuk segera menjawab, supaya status teman-teman Satpol PP yang sesuai UU bahwa Satpol adalah PNS itu kita bisa masukan,” kata Hasanuddin Mas’ud usai membuka Uji Publik Raperda  Trantibumlinmas, di Blue Sky Hotel, Balikpapan.

Ia juga menegaskan, perubahan status anggota Satpol PP yang masoh honorer menjadi P3K memang terbentur dengan aturan baru yang telah ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo. Aturan dimaksud, kata Hasan terkait dengan penghapusan tenaga honorer melalui UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui APBD sebagaimana yang disampaikan Hasan cukup mampu untuk menjamin keberadaan Honorer Satpol PP.

“Bahkan dengan Pak Gubernur kemarin, andaikan bisa kita pakai APBD Daerah saja untuk sekitar 3 ribu ASN seluruh Kaltim. Saya kira kita cukup, tapi aturan yang membenturkan itu,” ujarnya.

“Maka kita mendorong Pak Pj Gubernur Kaltim untuk membuat surat ke menteri, bahwa nanti semua Satpol bisa jadi P3K,” sambungnya.

Lagi ditegaskan Hasan, bahwa hal tersebut sedang dalam proses usulan yang diharap dapat segera ditindaklanjuti oleh pemprov.

“Ini untuk seluruh kabupaten/kota, kemungkinan bisa seluruh Indonesia. Tapi kita tetap minta Kaltim dan seluruh kabupaten/kota semua jadi bagian P3K,” tutupnya.

 

Sunawan Bayu Aji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *