Samarinda (Kalimantan Timur) MITRATNI-POLRI.ID
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) H Baba menyampaikan bahwa hingga saat ini, aspirasi masyarakat Kaltim, terutama yang berasal dari Balikpapan, belum dapat diperjuangkan secara maksimal. Hal ini disebabkan karena alat kelengkapan DPRD belum terbentuk, sehingga anggota dewan belum mengetahui posisi mereka di masing-masing komisi.
“Saya ini belum tahu di komisi mana saya ditempatkan, jadi sulit bagi saya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Aspirasi harus disampaikan sesuai dengan komisi terkait,” ujar H Baba saat diwawancarai oleh media ini pada Selasa (5/11).
Menurut H Baba, peran komisi di DPRD sangat krusial dalam menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat sampai ke pihak yang tepat. Setiap komisi memiliki tugas dan fungsi yang sesuai dengan ruang lingkupnya, seperti memastikan terlaksananya kewajiban daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Perda), serta mengawasi pelaksanaan Perda yang sudah ada.
Tugas lainnya yang tidak kalah penting adalah menerima, menampung, membahas, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Komisi-komisi di DPRD Kaltim juga bertugas untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat melalui berbagai kebijakan dan program yang relevan.
H Baba menjelaskan bahwa komisi-komisi DPRD Kaltim terbagi dalam beberapa bidang, antara lain: Komisi Pemerintahan dan Pendidikan, Komisi Pertanian dan Pemberdayaan Perekonomian
Komisi Keuangan, Kesehatan, dan BUMD serta Komisi Perencanaan Pembangunan dan Infrastruktur.
Setelah alat kelengkapan DPRD terbentuk, setiap komisi akan melaksanakan tugasnya dengan lebih terstruktur, termasuk melakukan kunjungan kerja dan rapat dengar pendapat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Selain itu, komisi juga diharapkan dapat mengajukan usul-usul kebijakan kepada pimpinan DPRD yang sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
H Baba menambahkan bahwa meskipun situasi saat ini belum ideal, dirinya berharap proses pembentukan alat kelengkapan DPRD dapat segera selesai, sehingga aspirasi masyarakat Kaltim dapat lebih maksimal diperjuangkan melalui jalur yang tepat.
SUNAWAN BAYU AJI
