Pelalawan (Riau)-MITRATNI-POLRI.ID
Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono, SH dinilai tertutup atas mobil truk yang diduga mengangkut ilegal loging yang telah diamankan, Ketika dihubungi wartawan, Kapolsek Ukui seolah olah mengalihkan pembicaraan, Rabu (18/09/2024) melalui via telepon.
Anehnya, konfirmasi yang dikirim melalui pesan aplikasi whatsApp kepada Rudi Hardiyono juga tidak dibalasnya. Sehingga sikap yang ditunjukkan oleh Kapolsek Ukui, menjadi tanda tanya besar terkait dengan mobil truk yang mengangkut diduga ilegal loging tersebut.
Informasi yang diperoleh wartawan, pihak pemilik kayu sudah duduk bersama dengan warga yang mengamankan mobil pengangkut kayu tersebut. Kemungkinan mobil pengangkut kayu itu akan dilepaskan oleh Polsek Ukui.
Menurut salah seorang warga, mobil truk warna hitam nomor polisi B 8156 NK diduga mengangkut ilegal loging berhasil digagalkan warga pada Selasa (17/9/2024) dini hari.
“Setelah digagalkan warga, mobil tersebut digiring ke Mapolsek Ukui, dan sekarang mobil tersebut sudah diamankan oleh Polsek Ukui,” kata warga yang enggan namanya disebutkan.
Selanjutnya, warga juga mengatakan bahwa, mobil truk pengangkut kayu tersebut tidak diketahui datangnya dari mana dan juga mau dibawa kemana. Selama ini hampir setiap malam mobil kayu melintas di wilayah Ukui.
“Biasanya mobil kayu itu datang dari daerah Kerumutan menuju Sorek Satu ke Pangkalan Kerinci dan ke Pekanbaru. Bahkan dalam semalam bisa sampai lima atau enam unit mobil truk yang mengangkut kayu keluar dari Kerumutan,” tuturnya.
Mobil-mobil pengangkut kayu itu terkadang dikawal oleh oknum TNI dan oknum polisi. Kalau mobilnya banyak, tidak pernah konvoi supaya tidak mudah diketahui, bebernya.
Team
