Tak Ada Penjelasan Laporan Dana BOS SMKN 1 Batam Terlambat, Realisasi Anggaran Dipertanyakan

Tak Ada Penjelasan Laporan Dana BOS SMKN 1 Batam Terlambat, Realisasi Anggaran Dipertanyakan

Spread the love

Batam (MitraTNI-POLRI.ID)-Mitra lTNI-POLRI.IF

(22September 2026) — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah uang rakyat. Wajib terang, wajib terhitung, wajib dipertanggungjawabkan. Namun di SMK Negeri 1 Batam, transparansi seolah hilang begitu saja.

Hingga Selasa, 22 September 2026 — lima hari setelah konfirmasi dikirim Kepala SMKN 1 Batam Deden Suryana, M.Pd., dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Batam Kasdianto, S.Pd., sama sekali tak memberikan tanggapan atas keterlambatan laporan realisasi BOS Semester I TA 2026 maupun kejanggalan angka pengelolaan tahun 2025.

Laporan Hilang, Publik Dibungkam

Berdasarkan data sistem resmi Kemendikbudristek per 17 September 2026, laporan realisasi BOS Semester I 2026 belum tersedia. Tak ada penjelasan, apakah karena kendala teknis, proses verifikasi tertunda, atau ada hal yang sengaja ditutup? Keheningan pihak sekolah dan dinas pendidikan justru menimbulkan kecurigaan, bukan ketenangan.

Angka-Angka yang Tak Masuk Akal

Sorotan bukan hanya pada keterlambatan pelaporan. Realisasi BOS Tahun 2025 menyisakan daftar pertanyaan panjang:

Tahap I — Rp2.834.755.000

  • Pengembangan perpustakaan: Rp. 0
  • Pengembangan profesi guru: Rp. 0
  • Honorarium: Rp0
  • Belanja administrasi kegiatan sekolah: Rp653.731.371, angka yang jauh melebihi porsi wajar untuk pos administrasi.

Tahap II — Rp2.834.755.000

  • Pemeliharaan sarana: dari Rp219.949.375 melonjak jadi Rp1.643.780.109
  • Uji kompetensi keahlian: dari Rp139.200.000 turun jadi Rp0
  • Pengembangan perpustakaan, dari Rp0 naik jadi Rp566.951.000

Dan yang paling mencolok ialah total belanja tercatat Rp4.140.026.919, padahal dana yang dicairkan hanya Rp2.834.755.000. Lebih dari Rp1,3 miliar tak memiliki sumber yang jelas dalam data yang tersaji.

Apakah ada saldo tersembunyi? Pencatatan yang salah? Atau ada penggunaan yang tak sesuai aturan? Angka itu tidak bisa menjelaskan sendiri, hanya pihak pengelola yang bisa. Tapi mereka diam.

Bukan Tuduhan, Tapi Tuntutan Keterbukaan

Tim media mitra TNI-Polri.id menegaskan, pemberitaan ini bukan vonis. Tetapi keheningan saat ditanya tentang uang negara adalah pelanggaran terhadap hak publik. Dana BOS bukan milik pribadi, itu milik murid, orang tua, dan masyarakat.

Karena itu, masyarakat kota Batam menuntut:

  1. Kepala SMKN 1 Batam memberikan klarifikasi tertulis lengkap, termasuk rincian pemeliharaan, daftar penyedia, bukti transaksi, dan penjelasan perbedaan angka belanja vs pencairan segera.
  2. Kacabdis Batam melakukan pemeriksaan resmi dan melaporkan statusnya kepada publik.
  3. Inspektorat Provinsi Kepri menindaklanjuti sesuai kewenangan jika ditemukan indikasi pelanggaran.
  4. Seluruh dokumen pendukung pengelolaan BOS SMKN 1 Batam dibuka untuk akses publik tanpa penundaan.

Tutup Mulut Bukan Jawaban

Menolak menjawab bukan berarti masalah hilang. Justru sebaliknya, semakin lama diam, semakin kuat dugaan ada yang disembunyikan. Pintu hak jawab tetap terbuka lebar. Namun masyarakat juga berhak tahu, ke mana uang mereka pergi, siapa yang mengelolanya, dan apakah digunakan sesuai janji.

Tim media akan terus memantau. Karena dalam urusan uang pendidikan, tidak ada kerahasiaan yang boleh lebih tinggi dari kepentingan anak-anak murid siswa.

 

Jurnalis: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *