Jalan Te’olo-Harefa 5 Km, Selesai Hanya 2,7 Km “Dana DAK 12,4 Miliyar Diduga Diselewengkan”

Jalan Te’olo-Harefa 5 Km, Selesai Hanya 2,7 Km “Dana DAK 12,4 Miliyar Diduga Diselewengkan”

Spread the love

Nias Utara (Sumatera Utara)-MitraTNI-POLRI.ID

Proyek peningkatan struktur dan kapasitas Ruas Jalan Te’olo–Harefa yang seharusnya menembus hingga Botona’ai memicu kecurigaan mendalam sekaligus kekecewaan warga. Anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.

  • Nomor kontrak: 620/06/SP/PPK-1/BM/PUTR/2024
  • Tanggal kontrak: 19 Juni 2024
  • Nilai kontrak: Rp 12.457.327.000
  • Kontraktor: CV. UTAMA — Direktur: Sumarwan
  • PPK: Ir. Anuar Zega, ST
  • Pengawas/Direksi Pekerjaan: Ir. Adventhinus Telaumbanua, ST
  • Target panjang: 5 km
  • Realisasi: Hanya 2,7 km
  1. Panjang tidak sesuai: Kurang dari separuh target yang dikerjakan; 2,3 km belum tersentuh.
  2. Pekerjaan asal timpa: Jalan yang sudah dibangun dari Dana Desa tidak dibongkar, langsung ditimpa aspal tanpa persiapan pondasi memadai.
  3. Kualitas dipertanyakan: Konstruksi dinilai tidak bermutu, diduga menyimpang dari spesifikasi teknis.
  4. Dana tidak sebanding hasil: Masyarakat menduga ada penyelewengan anggaran DAK yang tidak sebanding dengan realisasi fisik.

“Bagaimana bisa daerah terpencil maju kalau dana pembangunan terus diselewengkan habis-habisan? Masyarakat ingin merdeka, di mana pengawasan?”

Warga memohon kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Inspektorat Kabupaten Nias Utara, dan BPK Perwakilan Sumatera Utara untuk:

  • Audit kualitas dan kelayakan konstruksi
  • Penjelasan atas sisa anggaran yang tidak sebanding realisasi fisik
  • Menagih tanggung jawab kontraktor, PPK, dan pihak terkait

“Dana itu uang negara, uang pajak rakyat. Jangan sampai jalan tidak selesai, mutu buruk, dan uang hilang tanpa jejak.”

 

DS. Zalukhu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *