Lampung Barat (Lampung)-MitraTNI-POLRI.ID
Perihal: Jeritan Warga Sri Menanti:
Rumah Baru Kami Hancur oleh Proyek PT Star Energy, Kami Dijebak Minta Maaf dan Ditekan Aparat Pekon, Tolong Keadilannya Pak Bupati!
Kepada Yang Terhormat,Bapak Bupati Lampung Barat di Tempat
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,Tabik Pun.
Salam hormat Pak Bupati, semoga Bapak selalu diberikan kesehatan dalam memimpin Kabupaten Lampung Barat yang kita cintai ini.
Perkenalkan Pak, saya Alpian ansori warga kecil dari Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam. Saya menulis surat terbuka ini dengan air mata dan rasa putus asa yang mendalam. Rumah baru yang kami bangun dari hasil tetesan keringat dan tabungan bertahun-tahun, kini posisinya hancur terbelah, bolong, dan rawan roboh total sebelum sempat kami huni.Rumah kami berdiri hanya berjarak 1,5 meter dari bibir jalan utama lintasan logistik proyek panas bumi PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS). Akibat dihantam getaran ekstrem dari rentetan armada truk raksasa bermuatan puluhan ton setiap hari, stabilitas tanahnya amblas. Fondasi beton luar rumah kami hancur terbelah vertikal, dan dinding batako bagian dalam patah struktural hingga bolong menganga tembus cahaya luar ke dalam ruangan.Namun Pak Bupati, jangankan mendapatkan keadilan, kami sebagai rakyat kecil justru diperlakukan dengan sangat tidak adil:Disalahkan oleh Aparat Pekon: Peratin setempat bukan melindungi warganya, tetapi justru menyalahkan kami sepenuhnya. Beliau melarang kami melapor ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan dalih bahwa kerusakan ini mutlak kesalahan konstruksi bangunan kami sendiri. Padahal, rumah ini berdiri kokoh dan tidak pernah retak satu milimeter pun sebelum truk-truk raksasa proyek itu melintas di depan rumah kami.
Hanya Diganti Material Minim: Pihak Humas PT Star Energy menganggap sepele kehancuran aset kami dan hanya melempar bantuan berupa 10 sak semen, 10 batang besi, 1 kubik pasir, dan 1 kubik batu belah. Kerusakan struktural kritis yang mengancam roboh ini coba diselesaikan dengan cara tambal sulam murahan tanpa memikirkan biaya tukang dan keselamatan jangka panjang.
Dijebak Membuat Video Minta Maaf: Karena ketidaktahuan dan keluguan kami sebagai orang kecil, kami ditekan oleh Peratin untuk membuat video tanda terima material tersebut sekaligus video permohonan maaf kepada pihak PT Star Energy. Kami merasa dijebak Pak, agar nama baik perusahaan bersih dan hak ganti rugi kami hangus, sementara rumah kami dibiarkan cacat dan rawan roboh.Pak Bupati, lahan kami sah dan legal berdasarkan Surat Jual Beli bertandatangan resmi Peratin. Jarak rumah kami yang hanya 1,5 meter dari jalan otomatis masuk dalam rencana area pelebaran jalan proyek. Kami tahu Pemkab Lampung Barat memegang Dana Hibah Kompensasi Rp2,8 Miliar dari PT Star Energy untuk belanja modal tanah dan pembebasan lahan di Sri Menanti.
Mengapa hak kami sebagai warga terdampak langsung justru diinjak-injak dan dibungkam seperti ini?Melalui surat terbuka ini, kami memohon perlindungan hukum dari Bapak Bupati:Turunkan Tim Investigasi Dinas PUPR: Tolong perintahkan tim teknis independen dari kabupaten untuk mengaudit kerusakan fondasi kami secara ilmiah agar kebohongan klaim sepihak perusahaan bisa dipatahkan.
Batalkan Efek Video Jebakan: Mohon perlindungan agar video pernyataan yang kami buat dalam kondisi tidak tahu dan tertekan tersebut tidak dijadikan alat korporasi untuk menghapus hak ganti rugi pembebasan lahan kami yang sah.Tegur Peratin Sri Menanti & PT Star Energy: Tolong tegur aparat pekon dan pihak humas lapangan agar tidak menggunakan kekuasaan untuk menindas hak-hak materiil masyarakat kecil.
Kami mendukung pembangunan daerah, Pak. Tapi tolong jangan biarkan masa depan kami hancur lebur di bawah roda-roda raksasa proyek tanpa keadilan hukum yang jujur.
Terima kasih banyak atas perhatian dan perlindungan yang Bapak Bupati berikan. Semoga keadilan masih ada di Lampung Barat.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sri Menanti, Air Hitam, Agustus 2026
