Labuhanbatu (Sumatera Utara) – MITRATNI-POLRI.id
Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Alih-alih memberikan rasa aman, warga mengaku resah sekaligus heran karena aktivitas peredaran narkotika jenis sabu diduga masih berjalan bebas di wilayah tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun dari keresahan warga, terdapat sedikitnya tiga titik lokasi di Kelurahan Padang Matinggi yang ditengarai menjadi sarang transaksi barang haram tersebut. Warga pun mulai mempertanyakan efektivitas dan fungsi dari posko yang mengusung slogan “Bebas Narkoba” itu.
Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas peredaran sabu di kelurahan ini diduga dikoordinir oleh jaringan lokal yang terbagi di beberapa wilayah lingkungan:
- Lokasi Pertama (Lingkungan Bangunan): Aktivitas di lapangan diduga digerakkan oleh pria berinisial R, sementara pasokan atau kendali utama (big boss) diduga berada di tangan seorang pria berinisial D.
- Lokasi Kedua: Transaksi gelap di titik ini diduga dijalankan oleh pria berinisial P, yang disebut-sebut dikendalikan oleh pelaku berinisial J sebagai bandar besarnya.
- Lokasi Ketiga (Lingkungan Padang Matinggi): Peredaran di wilayah ini diduga kuat melibatkan seorang pria berinisial B.
Kondisi ini memicu kekhawatiran besar bagi orang tua di wilayah Padang Matinggi. Mereka khawatir masa depan generasi muda di lingkungan tersebut rusak akibat peredaran narkoba yang seolah-olah “menantang” keberadaan posko anti-narkoba yang sudah didirikan.
“Kami heran, poskonya berdiri megah di kelurahan ini, tapi aktivitas penjualan sabu justru terkesan terang-terangan di beberapa titik. Kami minta aparat penegak hukum (APH) jangan tutup mata,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Sabtu (27/6/2026).
Masyarakat Labuhanbatu, khususnya warga Kelurahan Padang Matinggi, mendesak pihak Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan, menangkap para terduga bandar, dan membersihkan wilayah mereka secara total dari jeratan narkoba.
Namun, upaya keterbukaan informasi terkait masalah ini tampaknya masih membentur dinding tebal. Ketika media mengonfirmasi Kanit Res Narkoba, R. Situngkir, yang bersangkutan tidak menjawab konfirmasi wartawan. Sikap bungkam ini pun dinilai kontras dengan jargon “Kampung Bebas Narkoba” yang selama ini digaungkan.
Sampai berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada satres narkoba polres labuhanbatu terkait keresahan warga serta langkah penindakan hukum yang akan diambil.
Penulis : Rinaldi
