Beberapa Warga Desa Gelar Aksi Protes Di Pt. Socfindo Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil

Beberapa Warga Desa Gelar Aksi Protes Di Pt. Socfindo Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil

Spread the love

Aceh Singkil (Aceh) MiTRATNI-POLRI.ID

Ratusan Massa Yang Tergabung Dalam Gerakan Persada Karina (GPK) menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor PT Socfindo Kebun Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis 20 Nopember 2025.

Aksi Yang Dipimpin Boas Tumangger Itu Lancarkan Di Depan Gerbang Kantor PT Socfindo Kebun Lae Butar Yang Berada Di Kecamatan Gunung Meriah,Kabupaten Aceh Singkil.

Ratusan Warga Yang Mengikuti Aksi Protes Itu Berasal Dari Beberapa Desa Di Kecamatan Gunung Meriah Dan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil.

Kasus DBD Melonjak 3 Kali Lipat, Warga Diminta Gencarkan PSN Massa Menyuarakan Sembilan Tuntutan Yang Ditujukan Kepada PT Socfindo Kebun Lae Butar Dan Aparat Penegak Hukum (APH), Diantaranya .

Mendesak Satlantas Polres Aceh Singkil Menindak PT Socfindo Atas Aktivitas Bongkar Muat Yang Diduga Menyebabkan Gangguan Lalu lintas Hingga Menelan Korban Jiwa Warga Sanggaberu Silulusan.

Proyek Gasifikasi Batu Bara Menuju DME Diputuskan Desember, ESDM Tunggu Finalisasi Kajian Danantara.

Menuntut perusahaan memenuhi janji Merekrut Keluarga korban Kecelakaan Yang Meninggal Dunia Akibat Dugaan Kelalaian Operasional Perusahaan.

Kasus DBD di Aceh Singkil Melonjak Hingga 3 Kali Lipat Dari Tahun Lalu Meminta Perusahaan Menumbang Dan Membersihkan Pohon Sawit Sang Berada Di Sepanjang Jalan Tulaan,Silulusan Sepanjang 3,95 km Karena Dinilai Melanggar Ketentuan Jarak Tanam Dari Badan Jalan.

Mendesak Pembukaan Akses Jalan Baru Khusus Operasional Perusahaan Demi Mencegah Kecelakaan Serupa Di Masa Mendatang.

Mendesak Pelepasan Pebagian Lahan HGU Kepada desa-desa Berbatasan Untuk Fasilitas Olahraga Fan TPU Minimal 2 hektare Per desa.

Meminta Polres Aceh Singkil Memproses Laporan Pidana Terkait Dugaan Perusakan Lahan Warga Di Desa Blok 15 Pada 24 Agustus 2025 Yang Diduga Melibatkan Oknum Perusahaan.

Mendesak Kepolisian Menerapkan Kembali Kewenangan Penyelesaian 18 Perkara Adat Sesuai Qanun Aceh Nomor 09 Tahun 2008, khususnya Kasus Tipiring yang melibatkan masyarakat dan Perusahaan.

Menuntut Perusahaan Mengutamakan Tenaga Kerja Lokal Aceh Singkil Sesuai keahlian Dan Kebutuhan.

Mengancam Menggelar Aksi lLebih Besar Dan Menduduki Lokasi Jika Tuntutan Diabaikan.

Aksi Itu Dikawal Dengan Ketat Aparat Keamanan Dan Sempat Menyebabkan Arus Lalu Lintas Melambat Di Sekitar kawasan Lae Butar.

Massa Tampak Terus Berorasi Di Bawah Terik Matahari, Namun Hingga Siang Hari, Tak Satu Pun Perwakilan PT Socfindo Yang Turun Menemui Para Pengunjuk Rasa.

Merespon Tidak Adanya Pihak Perusahaan Yang Menjumpai Massa, Mereka Kemudian Bergerak Menuju Titik lain, Yakni Jalan Lintas Tulaan–Blok 15, Dengan Rencana Menyetop Kendaraan Operasional Perusahaan.

Kalau Ada Mobil Pengangkutan Socfindo Yang Lewat Tahan. Tapi Jangan Anarkis, Tetap Jaga Ketertiban Dan Pastikan Pengendara Aman. kata Koordinator ksi, Boas Tumangger, Mengingatkan Peserta Aksi.Tutup Nya.

Hendra brs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *