Aceh Timur(Aceh)-Mitratni-polri.id
Kapten Arh, Nana Sutiana, Danramil 05/Idi Rayeuk menghadiri acara musrenbang Desa Seuneubok Timu, Selasa(29-10-2024) yang dilaksanakan di Meunasah Desa Seuneubok Timu.
Kehadiran kapten Arh, Nana Sutiana di Meunasah Desa Seuneubok Timu hari ini merupakan hari pertama kunjungan/silahturahmi Sang Danramil 05/Idi Rayeuk setelah menjabat.
Danramil 05/Idi Rayeuk dalam arahan nya menjelaskan,
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) tahun anggaran 2025
Musrenbangdes adalah momen krusial di mana para pemangku kepentingan termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, perwakilan kelompok, dan seluruh warga dapat berkolaborasi untuk menyusun dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) untuk tahun anggaran 2025,” Jelas Kapten Nana.

Sementara itu, Kepala Desa Seuneubok Timu, Mahmudi kepada Media menyampaikan,
Forum ini bertujuan untuk:
1. Mendengarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat:
Kami ingin mendengarkan pendapat dan masukan dari setiap pihak untuk memastikan bahwa RKP yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat desa.
2. Menetapkan Prioritas
Pembangunan: Bersama-sama, kita akan menentukan prioritas pembangunan yang akan dilakukan dalam tahun anggaran mendatang. Hal ini melibatkan penilaian terhadap program dan proyek yang paling mendesak dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
3. Menyusun Rencana Aksi:
Setelah mendiskusikan dan menyepakati prioritas, kita akan menyusun rencana aksi yang jelas, termasuk anggaran, sumber daya, dan jadwal pelaksanaan, untuk memastikan bahwa program-program pembangunan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
4. Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas: Musrenbangdes juga bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Semua pihak diundang untuk berpartisipasi aktif dan memberikan masukan yang konstruktif.

Geuchik Mahmudi dihadapan puluhan peserta yang hadir dalam acara tersebut menjelaskan,” Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.
Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu, RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu, pemerintah desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa,”Jelas Mahmudi.
Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Seuneubok Timu, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan,”Tutup Geuchik Mahmudi.
Haris Nduru
