PT KARYA CIPTA NIRVANA Sampai Saat Ini Masih Berdalih Dengan Alasan Menunggu Hasil Laboratorium Dari Dinas Lingkungan Hidup ( DLH )

PT KARYA CIPTA NIRVANA Sampai Saat Ini Masih Berdalih Dengan Alasan Menunggu Hasil Laboratorium Dari Dinas Lingkungan Hidup ( DLH )

Spread the love

ROKAN HULU – MITRATNI-POLRI.ID Ujung Batu, sejak tanggal 14-07-2024 sampai hari ini tanggal 18-07-2024 pihak PT KARYA CIPTA NIRVANA masih diam, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak PT KCN kepada awak media maupun pihak desa yg terdampak.

Sejak terbilang sudah empat hari adanya masalah limbah ini awak media terus mencoba menghubungi salah satu humas PT KARYA CIPTA NIRVANA pak soba via WhatsApp beliau terkesan slalu tertutup dan memberikan berbagai alasan dengan dalih masih menunggu hasil uji sampel dari DLH.

Dengan dalih menunggu hasil uji sampel air limbah dari DLH, pada tanggal 16-07-2024 Dinas lingkungan Hidup (DLH) turun langsung ke lapangan d mna letak sungai yg terdampak limbah, hadir juga Babinsa ujung batu timur dan juga perwakilan dari PT RSI yg juga berdekatan dengan pabrik KCN. Dan d dampingi juga oleh beberapa awak media dan LSM.

Namun dalam hal ini sudah banyak masyarakat yg mengetahui bahwasannya di duga limbah tersebut sengaja di alirkan ke sungai milik warga, seperti yg d katakan ZN DPP LPK tim nya survai kembali ke titik di mana asal limbah tersebut pada tanggal 18-07-2024 yg mana sudah tampak pihak PT KARYA CIPTA NIRVANA berusaha untuk menutupi perbuatan tersebut dengan sudah ada nya bekas tanah yg baru d tutupkan ke kolam2 yg sebelumnya d buka untuk d alir kn ke sungai warga ucapnya.

Dan Zn menyampaikan sesuai dengan UU nomor 60 UU PPLH ” setiap orang di larang melakukan dumping limbah dan/ atau bahan ke media lingkungan hidup tampa izin”. Pasal 104 ” setiap orang melakukan dumping ( pembuangan) limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tampa izin sebagaimana d maksud pasal 60 di pidana penjara tiga tahun dan denda.

Salah satu tim investigasi media ini menyampaikan semoga DLH sesegera mungkin mengumumkan hasil uji sampel limbah kepada awak media agar masalah ini segera terselesaikan harapnya.

 

Jurnalis Eriades Wati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *