Polres Pelalawan Cek Empat Lokasi Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Hasil Pengecekan Nihil Temuan

Polres Pelalawan Cek Empat Lokasi Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Hasil Pengecekan Nihil Temuan

Spread the love

Pelalawan (Riau)-MitraTNI-POLRI.ID

Polres Pelalawan melakukan pengecekan di empat titik yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Senin (20/7/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari awak media terkait dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi. Hasil pemeriksaan di seluruh lokasi tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pengecekan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Satreskrim tertanggal 18 Juli 2026 dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/972/VII/RES.5.1./2026/Satreskrim. Empat lokasi yang diperiksa meliputi SPBU 14.284.633 di Jalan Lintas Timur KM 70 Kelurahan Pangkalan Kerinci, area parkir belakang Ramayana Pangkalan Kerinci, bengkel mobil di Jalan Koridor PT RAPP KM 3, dan bengkel mobil di Jalan Koridor PT RAPP KM 8.

Atas perintah Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., pengecekan dilakukan oleh personel Unit II Satreskrim yang terdiri dari Bripka Fotni Andika Harefa, Brigadir Wahyu Liberi Siregar, dan Brigadir Jones Pelangi Sitindaon, S.H. Tim juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU, pengelola area parkir, serta pemilik bengkel guna meminta keterangan terkait aktivitas di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan di SPBU KM 70, petugas mendapati antrean kendaraan terjadi akibat keterlambatan pasokan BBM jenis Bio Solar yang baru tiba sekitar pukul 11.45 WIB, sementara kendaraan telah mengantre sejak pukul 09.00 WIB. Kendaraan yang mengantre didominasi mobil angkutan lintas dan kendaraan pribadi. Petugas memastikan tidak ditemukan praktik penjualan BBM subsidi kepada pelangsir maupun pengisian menggunakan jeriken.

Sementara itu, pengecekan di lokasi belakang Gedung Ramayana menunjukkan area tersebut hanya digunakan sebagai tempat parkir bus karyawan PT RAPP dan pondok tempat tinggal sopir. Di bengkel KM 3 milik Doyok, lokasi hanya difungsikan sebagai pool dan bengkel truk tanpa ditemukan penyimpanan BBM bersubsidi. Sedangkan bengkel di KM 8 diketahui merupakan bangunan kosong bekas bengkel yang sudah tidak lagi beroperasi.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B. Siahaan, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat maupun media terkait dugaan penyimpangan BBM bersubsidi.

“Kami memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran. Masyarakat maupun pelaku usaha diimbau agar tidak melakukan penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Apabila ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung aman dan kondusif. Polres Pelalawan juga berkomitmen meningkatkan patroli serta pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi dan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penyimpangan demi menjaga penyaluran BBM tetap tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat maupun negara.

 

Editor: Amri Pilko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *