Kasus Obat Keras di Jakarta Barat: Muncul Dugaan Tak Wajar Saat Pemeriksaan Berlangsung   

Kasus Obat Keras di Jakarta Barat: Muncul Dugaan Tak Wajar Saat Pemeriksaan Berlangsung  

Spread the love

Jakarta Barat (DKI Jakarta)-MitraTNI-POLRI.ID

Penanganan kasus dugaan peredaran obat keras golongan Daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cengkareng dan Kalideres, Kota Jakarta Barat, kini mendapatkan tambahan keterangan baru dari lapangan. Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan lembaga pemantauan MitraTNI‑POLRI.ID kepada Polres Metro Jakarta Barat pada 22 Juni 2026.

Awal Laporan dan Pemeriksaan

Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 11 titik lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat seperti Tramadol dan Eximer. Praktik yang diduga berlangsung dinilai melanggar aturan karena dilakukan tanpa izin resmi, tanpa pengawasan tenaga kesehatan, serta tidak mensyaratkan resep dokter.

Menindaklanjuti hal itu, tim terkait melakukan pemeriksaan langsung pada (22/06/26) pukul 16.30 hingga 20.00 WIB. Pada saat pengecekan, seluruh lokasi yang dituju ditemukan dalam keadaan tutup dan tidak terlihat adanya aktivitas perdagangan. Keadaan lingkungan sekitar pun berjalan aman dan kondusif.

Keterangan Baru dari Lokasi Pemeriksaan

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pengurus dan karyawan di salah satu lokasi sasaran, yakni di Jalan Nirmala Raya No. 32, suasana penutupan tempat usaha tersebut tidak sepenuhnya berjalan secara wajar. Dijelaskan bahwa saat rombongan petugas tiba, mereka diminta untuk menutup usaha sementara waktu selama proses pengecekan berlangsung.

Selain itu, pihak yang datang juga menyampaikan permintaan sejumlah uang sebesar Rp 200.000 dengan alasan sebagai uang bensin atau uang rokok. Karyawan yang saat itu bertugas kemudian menghubungi pemilik usaha yang diketahui berinisial ZR untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta keputusan. Menurut keterangan itu, pemilik memberikan persetujuan agar uang tersebut diserahkan kepada petugas yang hadir.

Keterangan ini turut memperkuat dugaan yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan adanya pemberitahuan sebelumnya kepada para pengelola tempat usaha, sehingga seluruh lokasi dapat dikosongkan atau ditutup serentak sebelum pemeriksaan berlangsung. Hingga saat ini, belum ada penegasan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran keterangan maupun dugaan yang muncul tersebut.

Posisi Penanganan Saat Ini

Kasus masih dalam tahap penelusuran dan pengumpulan keterangan lebih lanjut. Pihak berwenang belum menyampaikan pernyataan resmi terkait rincian baru ini, guna memberikan ruang bagi proses verifikasi yang mendalam. Sementara itu, upaya pemantauan di wilayah tersebut tetap berjalan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan peredaran obat‑obatan serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini berdasarkan informasi yang telah terkonfirmasi dari sumber berwenang, serta berperan aktif menyampaikan laporan jika menemukan hal‑hal yang mencurigakan.

(Satrio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *