Surat Terbuka Kepada Bupati Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Cq Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup

Surat Terbuka Kepada Bupati Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Cq Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup

Spread the love

Way Kanan (Lampung)-MitraTNI-POLRI.ID

Kepada Yth. Bupati Kabupaten Way Kanan

Cq. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung

 

Perihal: Pengaduan dan Permohonan Perbaikan Serta Pemeliharaan Rutin Taman Pelangi

 

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami selaku perwakilan masyarakat Kabupaten Way Kanan ingin menyampaikan pengamatan dan keluhan terkait kondisi Taman Pelangi yang merupakan salah satu aset dan fasilitas umum milik Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada tanggal 25 Juni 2026, kami mendapati kondisi Taman Pelangi saat ini sangat memprihatinkan dan jauh dari standar kebersihan serta kerapian yang layak. Seluruh area taman terlihat sangat kotor dengan banyak sampah yang berserakan, rumput liar tumbuh sangat tinggi dan lebat, serta tanaman hias dan pepohonan tidak dipangkas sehingga terlihat seperti lahan kebun yang tidak ada yang mengurus.

Padahal, Taman Pelangi sejak awal direncanakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menjadi tempat rekreasi, tempat bermain anak-anak, serta sarana berkumpul dan beristirahat yang asri bagi seluruh lapisan masyarakat Way Kanan. Kondisi yang tidak terawat ini tentu sangat disayangkan, mengurangi keindahan wilayah, serta dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan bahkan kesehatan warga yang ingin berkunjung.

Oleh karena itu, kami memohon dengan sangat kepada Bapak/Ibu Bupati serta dinas terkait untuk segera menindaklanjuti hal ini dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
  2. Menggelar pembersihan menyeluruh, pengangkutan sampah, serta perapian dan pemangkasan seluruh area taman.
  3. Menetapkan jadwal pemeliharaan rutin secara berkala agar kondisi taman tetap terjaga dengan baik.

Kami yakin dengan perhatian dan tindakan cepat dari Pemerintah Daerah, Taman Pelangi akan kembali menjadi tempat yang bersih, aman, asri, dan membanggakan bagi kita semua.

Demikian pengaduan ini kami sampaikan dengan tanggung jawab. Atas perhatian, perhatian, dan tindak lanjut yang nyata, kami ucapkan terima kasih.

 

Way Kanan, 25 Juni 2026

Pelapor Masyarakat

 

Revorter Basar rudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *