Kendari (Sulawesi Tenggara)-MitraTNI-POLRI.id
Sejumlah warga dan pengecer di wilayah Kota Kendari mengeluhkan kelangkaan pasokan elpiji ukuran 3 kilogram dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini diikuti dengan kenaikan harga jual yang melonjak jauh di atas harga eceran resmi yang ditetapkan pemerintah.

Di lapangan, harga satu tabung elpiji 3 kilogram kini dijual berkisar antara Rp42.000 hingga Rp45.000. Padahal, harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan hanya sebesar Rp21.000 per tabung. Kelangkaan ini membuat warga kesulitan mendapatkan kebutuhan bahan bakar rumah tangga tersebut, terutama di lingkungan perumahan dan pasar tradisional.
Merespons hal ini, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Dr Himawan Bayu Aji telah memerintahkan jajarannya untuk memperketat pengawasan dan pemeriksaan di pangkalan resmi, agen penyalur, hingga pengecer di berbagai wilayah.

“Kami akan melakukan pemantauan rutin dan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan penimbunan, memalsukan data, atau menjual di luar ketentuan harga resmi. Tindakan ini demi melindungi masyarakat dari kerugian,” tegas Kapolda.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan langsung ke kantor kepolisian atau dinas terkait jika menemukan praktik jual beli elpiji di luar aturan yang berlaku. Diharapkan dengan pengawasan yang ketat, pasokan dapat segera terdistribusi merata dan harga kembali ke tingkat yang wajar.
Pewarta : 𝗥𝗶𝘀𝗮𝗹 (𝘀𝘂𝗹𝘁𝗿𝗮)
