Pengusaha Nakal Kuasai Lahan Jalan & Penghijauan Simpang Nato! Akses Pejalan Kaki Ditutup Pagar, Warga Desak Dinas Terkait Bertindak Tegas

Pengusaha Nakal Kuasai Lahan Jalan & Penghijauan Simpang Nato! Akses Pejalan Kaki Ditutup Pagar, Warga Desak Dinas Terkait Bertindak Tegas

Spread the love

BATAM (Kepulauan Riau)-mitraTNI-Polri.id

(26/05/2026)-Praktik curang oknum pengusaha kembali mencoreng tata ruang kota di Kecamatan Sagulung, Kepulauan Riau. Kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai lahan penghijauan dan daerah milik jalan di Simpang Nato, diduga dialihfungsikan secara sepihak dan tanpa hak. Bahkan, akses yang biasa digunakan pejalan kaki kini tertutup rapat oleh pagar tinggi yang sengaja didirikan, seolah-olah tanah tersebut merupakan milik pribadi.

Lahan yang seharusnya menjadi aset publik untuk menjaga keindahan lingkungan, kenyamanan, serta kelancaran lalu lintas, kini berubah menjadi wilayah yang dikunci demi kepentingan bisnis semata. Dugaan kuat menyebutkan tindakan ini dilakukan semata-mata demi meraup keuntungan besar, dengan mengubah peruntukan aset negara menjadi lahan usaha yang bernilai ekonomi tinggi.

Warga setempat merasa sangat dirugikan dan kecewa berat. “Dulu kita bebas lewat, aman dan nyaman. Sekarang harus memutar jauh, bahkan terhalang total. Ini kan tanah milik umum, milik negara,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

Melihat kondisi yang semakin memburuk, masyarakat setempat pun menyampaikan permintaan tegas kepada pihak berwenang. Warga mendesak Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang serta Badan Pengusahaan Batam untuk segera turun ke lokasi, melakukan pengecekan mendalam terkait kelengkapan izin dan kesesuaian peruntukan lahan.

Karang Taruna Sei Lekop menyebutkan”Kami sangat menyayangkan penyalahgunaan ruas jalan dan alih fungsi lahan hijau. Hal ini mengganggu ketertiban umum, keamanan berlalu lintas, serta mengurangi ruang hijau yang penting bagi lingkungan. Kami meminta pihak berwenang segera menertibkan pelanggaran dan mengembalikan fungsi jalan serta lahan hijau sebagaimana mestinya demi kenyamanan bersama.” Ungkapnya.

Selanjutnya ketua SMS dan Melayu Raya Kecamatan Sagulung Zainal Arifin ” Hijaukan boleh, malah kita dukung! Tapi jangan ganggu jalan kita, karena jalan itu urat nadi kehidupan kita semua di Sagulung.DILARANG diubah jadi bangunan, tempat usaha, atau lahan pribadi, itu sudah melanggar hukum dan merugikan semua warga.Saya mendukung penuh penghijauan, tapi TIDAK SETUJU kalau lahan row jalan dialihfungsikan sembarangan.Ujar saat komunikasi langsung.

Selain itu, warga meminta agar dilakukan pembongkaran terhadap pagar dan bangunan yang menghalangi akses serta melanggar aturan, kemudian mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukan awal sebagai jalur jalan dan kawasan hijau. Masyarakat juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan ada pengawasan ketat agar aset negara tidak terus-menerus dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengusaha maupun instansi terkait mengenai kasus ini.

 

Jurnalis PUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *