Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI

Spread the love


Halo #SobATRBPN Kabupaten Magelang

Kota Mungkid — Senin (25/05) Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting.

Agenda rapat membahas terkait pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di berbagai daerah.

Rapat dengar pendapat ini menjadi salah satu forum penting dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai hal terkait progres kinerja pelaksanaan program PTSL dan LSD, mulai dari capaian target yang telah dilaksanakan, realisasi kegiatan di lapangan, hingga berbagai hambatan, kendala, dan permasalahan yang dihadapi selama proses pelaksanaan.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait dapat terus terjalin dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah, perlindungan lahan pertanian, serta peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Yuk ikuti dan pantau media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang untuk mengetahui update informasi seputar Pelayanan Pertanahan !

________________________________________

Layanan Informasi Pelayanan dan Pengaduan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang :
WA Halo Kakan : 0823 2841 2898
Hotline OCA : 0811 1068 000
Facebook. : Kantah KabMagelang
Instagram : @kantahkabmagelang
X : @kantahkabmgl
Youtube : kantah kabmagelang
Website : kab-magelang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *