Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK

Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK

Spread the love

Halo #SobATRBPN Kabupaten Magelang

Kota Mungkid — Penandatanganan adendum kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan secara serentak pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh PPPK pada seluruh satuan kerja di wilayah Jawa Tengah, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting bertempat di Aula Syailendra.

Sebanyak 40 PPPK dengan penempatan wilayah kerja di Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib dan khidmat. Seluruh peserta hadir mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan baret sebagai bentuk kerapian dan kedisiplinan dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pindah Wilayah Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN perihal Penataan PPPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M., yang dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang mendapatkan penugasan di wilayah baru. Ia berharap para pegawai dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK dapat semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas kinerja dalam mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Momentum penandatanganan adendum kontrak ini juga menjadi pengingat akan tanggung jawab dan dedikasi sebagai aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *