Heboh…..!!! Reklamasi Pantau Kembali Terjadi di Wilayah Kecamatan Galang Batam

Heboh…..!!! Reklamasi Pantau Kembali Terjadi di Wilayah Kecamatan Galang Batam

Spread the love

Batam (Kepulauan Riau)-MitraTNI-POLRI.ID

Pengrusakan pantai dengan cara reklamasi kembali terjadi di wilayah Galang Baru Kecamatan Galang Kota Batam, tepatnya berdekatan dengan jembatan 6 kembali, (Senin 30/03/2026).

Dilokasi terlihat adanya aktivitas pemagaran pantai sekitar kurang lebih (-+40 meter dari bibir pantai) ke laut dan dari depan lokasi terpasang portal untuk menghindari awak media masuk di lokasi kegiatan reklamasi tersebut sehingga kegiatan reklamasi ini berjalan lancar.

Saat awak media Mitra TNI-Polri.id bersama mendatangi lokasi, bertemu salah seorang pengawas lapangan inisial ZS kepada awak media ZS menyampaikan bahwasanya dia hanya sebagai pekerja lapangan yang punya saham ada kurang lebih 3 orang sepengetahuan ZS.

“Saya hanya pengawas dan pekerja bang, yang punya saham di kegiatan ini ada 3 orang, ada Abeng, Arifin dan juga x gubernur Kepulauan Riau, kalau lebih jelasnya coba abang hubungi atau konfirmasi langsung ke pak Abeng”, ungkap ZS sambil memberikan nomor Abeng.

“Rencana pemagaran ini untuk dijadikan pelabuhan, sekitar 30 lebih yang dipagar dan ini bisa memakan biaya besar bang karena penimbunan bisa sampai ribuan dam truk tanah karena kedalaman laut”, tutup nya.

Saat awak media MitraTNI-Polri.Id beserta team mencoba konfirmasi ke nomor yang didapat dari pengawas lapangan inisial ZS, Abeng dan juga Arifin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp namun tidak mendapat jawaban apapun dari konfirmasi yang sudah awak media pertanyakan dalam keterkaitannya pada aktivitas reklamasi tersebut, hingga berita ini ditayangkan.

Reklamasi laut tersebut diduga sebelumnya adanya bakau disekitar bibir pantai yang sudah di timbun dan diteruskan pemagaran laut yang bisa merusak ekosistem laut serta disinyalir untuk menguasai lahan, namun tidak terpantau oleh penegak hukum sehingga kegiatan tersebut berjalan lancar.

Sangat disayangkan adanya pembiaran terhadap kegiatan ini yang diduga kuat tidak memiliki izin, sehingga mengakibatkan terjadinya pengrusakan ekosistem laut serta penimbunan bakau yang merupakan tumbuhan yang menahan abrasi pantai yang sudah semakin punah.

Hingga berita ini naik, Team awak media berusaha mengkonfirmasi kegiatan tersebut kepada aparat penegak hukum serta instansi terkait.

 

Jurnalis Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *