
Halo #SobATRBPN Kabupaten Magelang
Kota Mungkid — Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pada Selasa, 18 Agustus 2026, bertempat di Aula Syailendra Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang.
Pejabat yang diambil sumpahnya adalah Moch Fauzi Yanuar M, S.STP, M.Acc., yang saat ini menjabat sebagai Camat Kecamatan Ngluwar. Pengangkatan sebagai PPATS ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan guna mendukung pelayanan pembuatan akta tanah di wilayah kecamatan tersebut.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat, disaksikan oleh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang. Dengan pengambilan sumpah ini, PPATS memiliki kewenangan untuk melaksanakan pembuatan akta-akta tanah tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah kerjanya.
Setelah prosesi pengambilan sumpah, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Ir. Sigit Rachmawan Adhi, S.T., M.M., QRMP., menyampaikan sambutan dan arahan. Dalam arahannya, beliau menyampaikan adanya transformasi layanan yang launching bertepatan pada HUT RI Ke-81 17 Agustus 2026 oleh Menteri ATR/BPN, diharapkan bahwa transformasi mampu memastikan pelayanan publik bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terukur dan transparan.
Beliau juga mengingatkan agar PPATS senantiasa menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta berkoordinasi secara aktif dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang guna mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.
Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang semakin kuat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
