Rokok Merek PSG Tanpa Cukai Marak di Batam, Diduga Ilegal, Belum Uji Kelayakan, Diduga Dikendalikan Sosok WL

Rokok Merek PSG Tanpa Cukai Marak di Batam, Diduga Ilegal, Belum Uji Kelayakan, Diduga Dikendalikan Sosok WL

Spread the love

Batam (Kepulauan Riau)-MitraTNI-POLRI.ID

Rokok bermerek PSG saat ini diketahui luas beredar di pasar masyarakat Batam tanpa memiliki tanda pita cukai sah. Produk ini diduga sepenuhnya ilegal, tidak hanya merugikan keuangan negara secara besar-besaran, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena belum melalui uji kelayakan dan keamanan konsumsi yang ditetapkan undang-undang.

Fakta di lapangan beredar bebas, tanpa cukai, tanpa Izin. Rokok merek PSG ditemukan dijual bebas di berbagai titik penjualan di Batam. Kemasan produk tidak menampilkan pita cukai sah yang wajib dipasang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini menandakan produk tersebut tidak membayar pajak dan pungutan negara, sehingga merugikan pendapatan negara yang seharusnya masuk ke kas publik.

Lebih mengkhawatirkan, belum ada bukti resmi bahwa rokok PSG telah lolos uji kelayakan dan standar keamanan bagi konsumen. Artinya, masyarakat yang mengonsumsinya tidak tahu apa saja kandungan di dalamnya, zat berbahaya, kadar racun, hingga risiko kesehatan jangka panjang sama sekali tidak terjamin. Ini bukan sekadar pelanggaran perpajakan, melainkan ancaman langsung terhadap kesehatan dan keselamatan warga Batam.

Diduga dikendalikan sosok WL, informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa peredaran rokok ilegal ini diduga kuat berada di bawah kendali sosok berinisial WL. Ia diduga menjadi otak di balik jaringan distribusi yang membiarkan produk tanpa cukai ini masuk dan menyebar bebas ke seluruh penjuru Batam tanpa hambatan. Jika benar, ini menunjukkan adanya sistem yang terorganisir untuk menggerogoti pendapatan negara sekaligus membahayakan warga secara terencana.

Kerugian Negara & Masyarakat:

Negara kehilangan miliaran rupiah dari pajak dan cukai yang seharusnya diterima, dana yang seharusnya kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik. Masyarakat menjadi korban ganda: membeli produk yang lebih murah tetapi tidak terjamin keamanannya, sementara uang yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru masuk ke kantong oknum. Persaingan usaha tidak sehat, pelaku usaha patuh yang membayar cukai dirugikan karena produk ilegal ini dijual dengan harga jauh lebih murah.

Atas dasar fakta dan dugaan ini, tuntutan:

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kepulauan Riau, segera lakukan penyelidikan menyeluruh, amankan stok rokok PSG yang beredar, telusuri jalur masuk serta gudang penyimpanannya. Jangan biarkan cukai negara terus dikorupsi oknum.

Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Segera bentuk tim khusus, periksa dan termasuk sosok WL yang diduga mengendalikan peredaran ini. Tindak tegas setiap pihak yang terlibat, baik pengedar, penyimpan, maupun pelindungnya. Jangan ada pelindung di balik layar! Pemerintah Kota Batam & Instansi Terkait, lakukan penertiban serentak di seluruh pasar dan toko, tarik produk dari peredaran, dan sosialisasikan bahaya rokok tanpa izin kepada masyarakat.

Hukum tidak mentoleransi permainan yang merugikan negara dan membahayakan rakyat. Batam bukan tempat untuk main-main dengan hukum. Jika ada yang melindungi, ikut diselidiki juga. Masyarakat berhak tahu, berhak dilindungi.

Hingga berita ini turun tim media masih berusaha mengkonfirmasi ke instansi terkait, dan tim akan terus mengawal kasus ini.

 

Jurnalis: Putra A.I.J. Tfn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *