Lampung Utara (Lampung)-MitraTNI-POLRI.ID
Pemerintah Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Talang Jembatan sebagai bagian dari proses penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.
Musrenbangdes dihadiri oleh Camat Abung Kunang, Drs. Adri Indra, M.M., Kepala Desa Talang Jembatan Deni Aris Munandar, Ketua BPD beserta jajaran, Ketua LPM beserta jajaran, aparatur Pemerintah Desa Talang Jembatan, tokoh agama, serta masyarakat Desa Talang Jembatan.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat menjadi bagian dari pembahasan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa. Musrenbangdes diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Talang Jembatan.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Talang Jembatan bersama masyarakat dan unsur terkait berupaya mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
(Sandi)
