Aliansi Jurnalis Persada Lampung Barat Tinjau Langsung SDN 1 Bakhu, Pastikan Pengerjaan Dana Dak Revitalisasi Sesuai Juknis Dan Rab

Aliansi Jurnalis Persada Lampung Barat Tinjau Langsung SDN 1 Bakhu, Pastikan Pengerjaan Dana Dak Revitalisasi Sesuai Juknis Dan Rab

Spread the love

Liwa (Lampung)-MitraTNI-POLRI.ID

Ketua Aliansi Jurnalis Persada Kabupaten Lampung Barat, Sugeng Purnomo, melakukan kunjungan kerja sekaligus konfirmasi langsung ke SDN 1 Bakhu pada hari ini. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Revitalisasi tahun anggaran berjalan di sekolah tersebut.

Kedatangan Ketua Aliansi Jurnalis Persada disambut langsung oleh Kepala Sekolah (KS) SDN 1 Bakhu, Erdawan, S.Pd., M.M., didampingi oleh Ketua Panitia Pembangunan, jajaran dewan guru, serta tim pelaksana kegiatan.

Dalam pertemuan klarifikasi dan dialog terbuka tersebut, pihak SDN 1 Bakhu menyampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan program fisik di lingkungan sekolah:

  1. Pihak sekolah menegaskan secara tegas bahwa seluruh rangkaian pekerjaan fisik DAK Revitalisasi tidak dikerjakan oleh pihak ketiga, melainkan dikelola secara swakelola oleh pihak sekolah bersama panitia dan masyarakat setempat.
  2. SDN 1 Bakhu tercatat sebagai salah satu penerima alokasi Dana DAK Revitalisasi dengan kategori Rehab Sedang.
  3. Pelaksanaan rehab meliputi perbaikan pada ruang kelas dan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar guna meningkatkan kenyamanan siswa-siswi di sekolah tersebut.

Menanggapi keterbukaan dan respon cepat dari pihak sekolah, Ketua Aliansi Jurnalis Persada Lampung Barat, Sugeng Purnomo, memberikan apresiasi positif. Menurutnya, langkah proaktif yang ditunjukkan oleh Kepala SDN 1 Bakhu patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola yang transparan kepada publik.

“Kami mengapresiasi Kepala SDN 1 Bakhu beserta jajaran yang telah merespon dan memberikan klarifikasi secara terbuka. Keterbukaan informasi ini sangat penting agar masyarakat turut mengetahui jalannya program pemerintah di sektor pendidikan,” ujar Sugeng Purnomo.

Kendati demikian, Sugeng juga menyampaikan sejumlah harapan konstruktif kepada pihak sekolah dan panitia pelaksana agar melaksanakan kegiatan berdasarkan ketentuan dan Juknis, agar transparan, dan berpedoman pada RAB agar sesuai dengan tujuan diberikannya bantuan bangunan untuk bisa dimanfaatkan secara maksimal demi dunia pendidikan di Lampung Barat.

 

Sartina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *