Ayah dr. Icha Diperiksa 2,5 Jam, Tangis Sang Ibu Iringi Sidang Badan Kehormatan DPRD TTU 

Ayah dr. Icha Diperiksa 2,5 Jam, Tangis Sang Ibu Iringi Sidang Badan Kehormatan DPRD TTU 

Spread the love

Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur)–MitraTNI-POLRI.ID

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali melanjutkan proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan dalam kasus yang berkaitan dengan almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. Pada Senin (6/7/2026), BK memanggil ayah almarhumah, Gabriel Pakaenoni, untuk memberikan keterangan selama kurang lebih dua jam tiga puluh menit.

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di ruang Badan Kehormatan DPRD TTU. Sidang dipimpin oleh Ketua BK, Maximus Taek, didampingi anggota Hubertus Bana dan Felix Anunut. Selama proses berlangsung, hanya Gabriel Pakaenoni yang diizinkan masuk ke ruang pemeriksaan, sementara anggota keluarga lainnya menunggu di luar.

Suasana haru mewarnai jalannya pemeriksaan. Ibu almarhumah, Nur Azizah, tampak tidak kuasa menahan air mata setelah tidak diperkenankan mendampingi suaminya memberikan keterangan. Berdiri di depan pintu ruang Badan Kehormatan, ia memanjatkan doa sambil berharap proses tersebut berjalan jujur, adil, dan mampu mengungkap seluruh fakta yang diperlukan.

Nur Azizah mengaku heran mengapa dirinya tidak diizinkan mengikuti pemeriksaan. Menurutnya, almarhumah semasa hidup pernah menceritakan secara langsung dugaan intimidasi yang dialaminya kepada kedua orang tuanya. Karena itu, ia merasa memiliki informasi yang juga dapat membantu proses klarifikasi.

Di luar ruang pemeriksaan, keluarga didampingi penasihat hukum serta perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU yang sejak awal terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Mereka menunggu hingga pemeriksaan selesai tanpa memperoleh akses ke dalam ruang sidang.

Setelah sekitar dua setengah jam, Gabriel Pakaenoni keluar dari ruang pemeriksaan dan bergabung kembali dengan keluarga.

Hingga berita ini diterbitkan, Badan Kehormatan DPRD TTU belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun kesimpulan sementara dari proses tersebut.

Pemeriksaan terhadap ayah almarhumah menjadi salah satu tahapan penting dalam rangka menghimpun keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui secara langsung peristiwa yang dilaporkan. Keterangan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan Badan Kehormatan dalam menilai ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD yang dilaporkan.

Kasus yang berkaitan dengan meninggalnya dr. Icha telah menarik perhatian luas masyarakat dan menjadi sorotan berbagai pihak. Selain proses etik di Badan Kehormatan DPRD TTU, publik juga menantikan perkembangan penanganan oleh institusi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Keluarga berharap proses pemeriksaan tidak berhenti pada formalitas, tetapi benar-benar menjadi langkah untuk mengungkap fakta secara objektif. Mereka juga meminta agar seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan sekaligus menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Perkembangan pemeriksaan di Badan Kehormatan DPRD TTU diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda pemanggilan saksi maupun pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Masyarakat kini menunggu hasil akhir pemeriksaan sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga terhadap laporan yang telah diterima.

 

Editor: Futauni Stefanus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *