Labuhanbatu (Sumatera Utara)- MITRATNI-POLRI.ID
Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Bilah Hilir kian mencapai titik kritis. Sosok pria berinisial Zack kini mencuat ke permukaan dan diduga kuat menjadi aktor intelektual sekaligus Bandar Besar (BD) yang mengendalikan penuh bisnis haram tersebut. Jaringan yang dipimpin Zack dikenal sangat terstruktur, rapi, dan seolah tidak tersentuh hukum, dengan daya jangkau yang luas hingga menyentuh kawasan pelosok.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bisnis gelap yang dikomandoi BD Zack telah memetakan wilayah operasinya secara sistematis:
- Wilayah Sei Bomban: Operasi di kawasan ini dikomandoi oleh tangan kanan Zack yang berinisial M (bagian dari kelompok Putra Sennah).
- Desa Sei Tampang: Jalur distribusi sabu mengalir deras ke Dusun Wonosari, Dusun Sidorejo, area sekitar PT DLI, hingga wilayah Sei Mambang.
- Dusun-Dusun Terpencil: Penjualan barang haram ini bahkan telah menjalar jauh menembus benteng pertahanan pedesaan, seperti dusun-dusun di Desa Kampung Bilah dan Desa Perkebunan Bilah.
Masyarakat Dicekam Ketakutan, Desak Polisi Segera Bertindak
Masifnya peredaran sabu di bawah kendali BD Zack memicu gelombang ketakutan yang mendalam di tengah masyarakat. Warga mulai mengkhawatirkan masa depan anak-cucu mereka yang kini menjadi sasaran empuk bisnis haram narkoba tersebut.
Salah seorang warga Bilah Hilir berinisial AR, dengan nada tegas dan penuh keprihatinan, meminta aparat kepolisian segera turun tangan dan mengambil tindakan nyata.
“Kami minta polisi segera tangkap Zack! Dia itu BD besar yang sudah merusak generasi bangsa di sini. Kami sebagai orang tua sangat takut dan was-was jika keluarga kami ikut hancur karena sabu. Jangan biarkan bandar ini semakin merajalela seolah kebal hukum,” ujar AR dengan nada cemas. Senin (06/07).
Kapolsek Memilih Bungkam, Kanit Reskrim Hanya Jawab “Terima Kasih”
Sayangnya, ketakutan dan jeritan warga Bilah Hilir ini tampaknya belum mendapat respons atau tindakan taktis yang cepat dari aparat penegak hukum setempat. Pihak kepolisian sektor setempat terkesan enggan memberikan keterbukaan informasi secara gamblang kepada publik terkait keresahan yang melanda wilayah hukumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis media ini telah melayangkan konfirmasi resmi dan tertulis via pesan WhatsApp mengenai tudingan miring serta maraknya peredaran sabu yang dikendalikan oleh BD Zack kepada pimpinan kepolisian setempat.
Namun sangat disayangkan, Kapolsek Bilah Hilir memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban ataupun tanggapan sedikit pun. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang juga dikonfirmasi oleh awak media, hanya memberikan jawaban singkat dengan mengatakan, “Terima kasih,” Senin (06/07 ) tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah konkret kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
Sikap bungkam serta minimnya penjelasan dari jajaran Polsek Bilah Hilir ini tentu menyisakan tanda tanya besar di tengah desakan warga yang membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan nyata dari ancaman narkoba.
Masyarakat kini hanya bisa menaruh harapan besar agar Polres Labuhanbatu maupun Polda Sumatera Utara bersedia turun tangan secara langsung untuk menggulung jaringan BD Zack hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda di Bilah Hilir.
Penulis : Rinaldi
