Lapor Pak Kapolda, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Marak Kegiatan Ilegal Di Pelabuhan Tanjung Riau Diduga Diback Up Oknum Nakal Aktif

Lapor Pak Kapolda, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Marak Kegiatan Ilegal Di Pelabuhan Tanjung Riau Diduga Diback Up Oknum Nakal Aktif

Spread the love

Batam, media mitra TNI-Polri.id -Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kini marak dijadikan tempat aksi penyelundupan antar pulau seperti minuman beralkohol, balpres, rokok dan sembako-sembako lainnya.

Sebagai kawasan perdagangan bebas dan pintu gerbang ekonomi nasional, Kota Batam menyimpan ironi yang kian mengkhawatirkan. Keberadaan kawasan pelabuhan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, Kota Batam merupakan tempat bongkar muat diduga ekspedisi barang ilegal termasuk rokok dan minuman beralkohol diekspor ke pulau-pulau untuk menghindari pembayaran pajak yang cukup besar.

Kegiatan ini bukan lagi aktivitas sembunyi-sembunyi, melainkan menunjukkan pola yang terstruktur, masif dan berkelanjutan.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan awak media terkait keberadaan pelabuhan Tanjung Riau, yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari dinas terkait ataupun pemerintah Kota Batam.

Tim media saat investigasi di lokasi pelabuhan Tanjung Riau, salah satu dari pengusaha yang namanya tidak dikenal, merebut paksa handphone seorang media supaya jangan diambil dokumentasi kegiatan ilegal tersebut. Saat media menanyakan apa maksud dan tujuan penyitaan handphone itu” Di sini banyak yang bekerja, ini kerja kami terganggu kalo media mempublikasikan kegiatan ini, untuk apa kamu ambil foto vidio di sini, kalo kamu media langsung kamu temui bicarakan sama Gordon” jawabnya. Dengan kata-kata dan nada yang penuh emosional. Kesannya, media seakan-akan mengganggu aktivitas barang ilegal tersebut.

Kegiatan bongkar muat berlangsung tanpa terlihat adanya pengawasan dari instansi berwenang dan bahkan sepertinya diduga kuat barang tersebut di back up oleh oknum aparat kepolisian yang masih aktif.

Dari berita di lokasi,warga setempat yang namanya tidak ingin dipublikasikan, ” kegiatan aktivitas ilegal ini sering mengganggu orang yang sedang menikmati suasana duduk santai di pinggir pelabuhan, baik itu siang hari maupun sore hari bahkan sampai tengah malam. Kegiatan ini sering berlangsung tanpa terlihat pengawasan dari aparat penegak hukum. Harapan untuk pihak aparat penegak hukum khususnya Polsek Sekupang untuk menindak dan mengawasi kegiatan aktivitas yang berada di kawasan pelabuhan Tanjung Riau”.

“Pelabuhan ini sangat disayangkan, hanya meperuntungkan para mafia pengusaha. Sehingga sampai dengan sekarang dari aparat penegak hukum sangat sulit mengambil tindakan, karena pengusaha diback up oleh oknum aparat kepolisian aktif dan kemudian ada seorang sipil yang berinisial”Gordon” yang pandai bagi-bagikan jatah “upeti” ,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Mereka meminta keterlibatan pihak seperti Dinas Perhubungan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk melakukan pengecekan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran.

Menurut warga, pengusa tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mengatur bahwa setiap kegiatan kepelabuhanan wajib memiliki izin dan memenuhi ketentuan keselamatan, keamanan, serta administrasi yang berlaku.

Keberadaan pelabuhan ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan resiko keamanan, termasuk potensi penyelundupan barang ilegal seperti rokok dan minuman beralkohol serta lemahnya pengawasan lalu lintas barang antarwilayah.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum khususnya Polsek Sekupang segera melakukan tindakan penertiban cepat, guna memastikan seluruh aktivitas pelabuhan berjalan sesuai aturan dan menjamin keamanan wilayah perairan Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berusaha mengkonfirmasi terhadap instansi terkait.

 

 

Jurnalis: Putra A.I.J Tafonao

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *